Biak, investigasi.News — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2025 setelah menerima izin pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri pada awal Oktober lalu. Proses ini menjadi momentum penting setelah empat tahun lebih masyarakat hanya dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadnyana, menyampaikan bahwa tahapan Pilkakam kini telah memasuki tahap seleksi bakal calon, khususnya untuk kampung yang memiliki lebih dari lima pendaftar.
“Seleksi dilakukan di Yapis Biak, termasuk penilaian visi, misi, serta kapasitas para bakal calon. Ini penting agar kampung mendapatkan pemimpin yang benar-benar siap bekerja,” ujarnya.
Pemkab menargetkan pemungutan suara digelar sebelum 10 Desember 2025. Putu berharap seluruh proses berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pelantikan kepala kampung terpilih akan dilakukan pada awal 2026, sehingga kampung-kampung di Biak Numfor kembali memiliki pemimpin definitif.
Saat ini, terdapat 257 kampung yang dipastikan siap mengikuti seluruh rangkaian Pilkakam 2025.
Jhonsa










