Hadiri Rakor Di Senayan, Bupati Fifian Dukung Penuh RUU Kepulauan

More articles

Malut, Investigasi.News-, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus hadiri Kegiatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 di Gedung Nusantara V DPD RI, ini merupakan agenda penting yang berdampak pada daerah-daerah berciri kepulauan di Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

Tujuan rapat koordinasi nasional akselerasi pembahasan RUU Daerah Kepulauan tahun 2025 adalah untuk mempercepat penyusunan undang-undang tersebut sebagai dasar hukum yang akan memperkuat pembangunan di daerah kepulauan, menyelaraskan kebijakan nasional dengan karakteristik daerah kepulauan, serta memberikan masukan konkret dari berbagai pemangku kepentingan untuk RUU tersebut.

Berikut adalah beberapa tujuan spesifiknya:

1. Mempercepat pembangunan: RUU ini sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dari daratan. Pembangunan yang optimal sulit tercapai jika perhitungan dana masih mengacu pada luas daratan.
2. Menyelaraskan kebijakan: Memastikan kebijakan pembangunan nasional memperhatikan karakteristik unik daerah kepulauan (banyak laut daripada daratan) agar tidak disamakan dengan daerah kontinental.
3. Mengoptimalkan sumber daya alam: Memperjuangkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut agar daerah kepulauan dapat mengoptimalkannya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
4. Memastikan keselarasan anggaran: Memperjuangkan alokasi dana khusus kepulauan, misalnya 3-5% dari APBN, di luar alokasi dana pagu dan transfer umum.
5. Menghimpun masukan pemangku kepentingan: Mengumpulkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan agar RUU yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah kepulauan.
6. Memperkuat posisi sebagai negara kepulauan: Merujuk pada Deklarasi Juanda 1957, rapat ini bertujuan untuk memperkuat pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan yang utuh.

Hadir Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPD RI dan Anggota DPD RI, ketua PPU DPD RI, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sekjen DPD RI, Para Gubernur Daerah Kepulauan dan Para Bupati Daerah Kepulauan

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua DPD RI Sultan D. Najamuddin dan juga mewakili Anggota DPD RI wilayah Kepulauan R. Graal Tilawo.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest