LABUHANBATU – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran (T.A) 2022 sampai 2024, sudah menuju 2 bulan penyelidikan belum juga berbuah hasil, alias belum ada TERSANGKA ditetapkan.
Menurut hasil pemantauan dari berbagai informasi yang diperoleh media ini, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Pramuka Labuhanbatu telah meningkat sampai status perkara ke tahap sidik.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Rahmad Memed Sugama pada tanggal 2 Januari 2026 kepada berbagai media.
Rahmad Memed menyebutkan, tim penyidik pidsus (pidana khusus) Kejari Labuhanbatu telah memanggil 70 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah yang dipanggil, sebanyak 53 orang telah hadir dan dimintai keterangan. Sedangkan 17 orang belum hadir untuk diambil keterangan.
Dari hasil penyelidikan, tim penyidik Kejari Labuhanbatu menemukan adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu. Pengunaan anggaran yang tidak sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, dan berpotensi keras menimbulkan kerugian negara.
“Ada sejumlah “MODUS”, seperti pemalsuan tandatangan, pemalsuan kwitansi, penggelembungan jumlah peserta, pembuatan laporan kegiatan fiktif, serta adanya pemungutan terhadap peserta yang tidak berdasarkan aturan.
Menurut Memed, penyidikan yang dilakukan pihaknya (Kejari Labuhanbatu), membuat terang perbuatan tindak pidana, dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab alias “OTAK PELAKU”.
Terpisah waktu, ketika dikonfirmasi Kamis, (12/3/2026), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sabri Fitriansyah Marbun, kepada media ini, via telepon aplikasi WhatsApp, Kamis (12/3/1016) mengatakan, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlanjut. “Masih proses penyidikan,”ujar Sabri.
Sabri juga menyampaikan, pihaknya (Kejari Labuhanbatu) telah melayangkan panggilan kepada 85 orang untuk diperiksa. Dari 85 orang tersebut, kata Sabri, ada 70 orang yang menghadiri surat panggilan untuk diperiksa.
“Ada 85 orang yang di layangkan surat panggilan, namun sekitar 70 orang yang sudah hadir memenuhi panggilan,”katanya, sembari mengatakan, dari 70 orang tersebut, kehadirannya terpenuhi tidak sesuai dengan jadwal. Sedangkan sisanya belum ada menghadiri sampai pada konfirmasi media ini, pada Kamis (12/3/2026).
Sabri memastikan, dalam 70 orang yang memenuhi panggilan, sejumlah pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Labuhanbatu susah diperiksa. Seperti, Ketua Sentosa Pohan beserta Sekretaris dan Bendahara sudah hadir dikantor Kejari Labuhanbatu untuk diperiksa dan diambil keterangan. “Semuanya (pengurus) menghadiri panggilan,”Sabri meyakini. (Ricky/Benny)









