Dugaan Permintaan Uang Penyidik Polres Kupang Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

More articles

Kupang, Investigasi.News — Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik di Polres Kupang. Laporan tersebut disampaikan oleh dua warga berinisial IF dan JA pada Rabu (25/3/2026).

Ketua Umum LP2TRI, Hendrikus Djawa, menjelaskan bahwa kedua pelapor sebelumnya mendatangi Polres Kupang untuk membesuk anggota keluarga mereka yang tengah ditahan dalam kasus dugaan pencurian. Namun, pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara jelas duduk perkara yang menjerat kerabat mereka.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula saat seorang bernama Banus menghubungi salah satu anggota keluarga dan meminta untuk mengambil daging. Pelapor menyebut bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui asal-usul barang tersebut. Belakangan, daging itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Pihak keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ujar Hendrikus.

Dalam pengaduan tersebut, juga muncul dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp12.500.000 yang disebut diminta oleh oknum penyidik melalui perantara. Uang itu, menurut pelapor, dijanjikan dapat membantu penyelesaian atau meringankan kasus yang sedang berjalan.

Menanggapi hal itu, LP2TRI menyatakan akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami akan menelusuri siapa penyidiknya dan tidak menutup kemungkinan meminta klarifikasi dari pimpinan Polres Kupang. Laporan juga telah kami sampaikan kepada Kapolda untuk ditindaklanjuti,” kata Hendrikus.

LP2TRI menegaskan bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri guna mendapatkan penanganan internal atas dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian.

Selain itu, LP2TRI masih menunggu bukti pendukung berupa data transfer dana sebagaimana disebutkan dalam laporan, sebagai bagian dari proses verifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Perkembangan kasus akan terus dipantau seiring proses penelusuran dan klarifikasi yang berlangsung.

Severinus T. Laga

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest