Iklan muba

Di bawah Kepemimpinan Jonkenedi, DPRD Muba Kawal Perizinan dan Pengelolaan Listrik Demi Pelayanan Masyarakat

More articles

Sekayu – Komitmen DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam memastikan pelayanan listrik yang optimal bagi masyarakat kembali ditegaskan. Di bawah kepemimpinan Ketua Komisi II DPRD Muba, Jonkenedi, lembaga legislatif tersebut aktif mengawal proses perizinan pembelian listrik curah serta transisi pengelolaan kelistrikan agar berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait izin pembelian listrik curah dari PT PLN oleh PT MEP. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Jonkenedi, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Supriasihatin serta Sekretaris Komisi II DPRD Ziadatulher, SE., MH. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yakni H. Amri Andi, ST, H. Jonkenedy, SH, Asnawi, Afrizal, ST, SH, Budi Haryanto, dan Haryanto, SH.

Selain jajaran DPRD, rapat juga dihadiri perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, pihak PT MEP, serta PT PLN Cabang Sekayu.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait mekanisme dan legalitas pembelian listrik curah dibahas secara mendalam sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Pembahasan juga menyoroti proses perpindahan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN yang saat ini masih berlangsung, termasuk tahapan penyelesaian dokumen perpanjangan izin yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Muba, Jonkenedi, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan administrasi maupun teknis berjalan sesuai regulasi, sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat tetap stabil dan tidak mengalami hambatan.

“RDP ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD agar proses perizinan dan pengelolaan kelistrikan berjalan baik, sehingga masyarakat Musi Banyuasin tetap mendapatkan pelayanan listrik yang aman, optimal, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap koordinasi antarpihak semakin diperkuat, baik antara pemerintah daerah, PT MEP, PT PLN, maupun instansi terkait lainnya. Dengan sinergi yang baik, proses administrasi dan transisi pengelolaan diharapkan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat luas.

Adv/Herlan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest