Kota Solok-Jumat, 5 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kota Solok menerima kegiatan Monitoring & Pendampingan Implementasi SPIP oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan di Aula Kantah Kota Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem pengendalian internal, meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan manajemen risiko.
Melalui pendampingan ini, diharapkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berintegritas. ( Wahyu)







