Ternate | Investigasi.News – Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, melontarkan kritik terhadap cara keberhasilan pemberantasan korupsi kerap dipersepsikan di Indonesia. Menurutnya, penangkapan koruptor tidak semestinya dipandang sebagai prestasi luar biasa, melainkan merupakan kewajiban negara dalam menegakkan hukum dan melindungi uang rakyat.
Fatimah menilai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah kemampuan negara membangun sistem yang mampu mencegah praktik korupsi sebelum terjadi dan sebelum menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
“Jika setiap penangkapan koruptor terus dirayakan sebagai prestasi, itu justru menunjukkan bahwa korupsi masih tumbuh subur dan sistem pencegahannya belum berjalan secara efektif,” tegas Fatimah.
Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperkuat sistem pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas di seluruh sektor pelayanan publik. Penindakan tetap diperlukan, namun tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan dalam memerangi korupsi.
Pernyataan tersebut memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian warganet mendukung pandangan Fatimah dan menilai fokus pemberantasan korupsi sudah saatnya bergeser ke upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Namun, sebagian lainnya berpendapat bahwa penangkapan koruptor tetap layak diapresiasi karena merupakan bentuk nyata penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Unggahan yang memuat pernyataan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama “Galang Pratama” di grup InfoTaliabu Update pada Jumat (3/7/2026).
Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi isu yang menyita perhatian publik. Di satu sisi, penindakan dinilai penting sebagai bentuk kepastian hukum. Di sisi lain, banyak pihak menilai keberhasilan sesungguhnya baru tercapai ketika negara mampu membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menutup ruang terjadinya korupsi sejak awal.
Jak



