Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantar tersebut, Wawko Allex menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah karena menjadi penghubung antara dokumen perencanaan pembangunan dengan penyusunan APBD.
“KUA dan PPAS menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Allex menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029. Adapun tema pembangunan tahun 2027 adalah “Penguatan Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola serta Ketahanan Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup Berkualitas Didukung Stabilitas Ekonomi Daerah yang Kondusif.”
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota untuk mempercepat transformasi pembangunan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Ia berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Kami mengharapkan saran, masukan, serta pemikiran konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD sehingga dokumen ini dapat disepakati menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2027,” harapnya. (shintia/Kamal)



