Iklan

Di Pecat HANURA Mardin THE END, dari Bangku empuk Legislatif kini duduk di Kursi Pesakitan PN Sanana

More articles

Malut, Investigasi.News-, Akhir sebuah cerita menjadi catatan Mardin La Ode Toke mantan anggota Partai Politik (Parpol) Hanura di Kepulauan Sula yang sempat duduk dibangku legislatif DPRD dari daerah pemilihan (dapil) 3, yang kini dihadapkan dimuka Hakim dan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Sanana sebagai terdakwa kasus tindak pidana Kekerasan Seksual.

Surat Pemecatan sebagai anggota Partai HANURA yang terbit beberapa waktu lalu semakin menegaskan tamatnya (THE END) karir Politik Mardin bersama partai pimpinan Oesman Sapta Odang tersebut, ditambah lagi dengan posisi dirinya yang kini menjadi terdakwa pada proses persidangan di PN Sanana, menjadi signal jelas bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dirinya tak dapat dielakkan lagi.

Untung tak dapat diraih, malang tak bisa di tolak, pribahasa ini pantas disematkan kepada Mardin, pasalnya sejak kasus yang menjeratnya atas dugaan Kekerasan Seksual kepada perempuan berinisial DR di April 2025 dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah dinas DPRD Desa Mangega-Sanana Utara, kemudian perkara ini terus berkembang, dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Sula pada Juli 2025, sampai pada Desember 2025 Mardin ditahan pihak penyidik.

Kini proses sidang tengah berjalan, sekaligus juga proses PAW, bahkan HANURA tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk mengeksekusi Mardin karena dianggap tidak mampu menjaga marwah maupun wibawa partai.

Dihubungi Investigasi, Subhan Abdul Latif Buamona, SE atau Bung Endi Ketua Partai Hanura Kepulauan Sula, berharap proses PAW ini berjalan lancar demi untuk menyalurkan kembali aspirasi masyarakat Hanura di dapil 3 yang hampir setahun ini tidak bisa didengar.

“Semoga proses PAW cepat selesai sehingga suara masyarakat kami di dapil 3 bisa diperjuangkan kembali oleh wakil rakyatnya, karena sudah 6 bulan lebih (sejak Mardin ditahan) kursi Hanura kosong di DPRD Sula“, ujar Bung Endi (24/7).

Sementara itu Partai Hanura telah menyiapkan Yusnita La Muhammad sebagai calon pengganti Mardin melalui mekanisme PAW.

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest