Kupang, Investigasi.News – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki melalui akun media sosial resminya usai menerima audiensi jajaran Ombudsman RI yang dipimpin Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kalau pelayanan masih bikin rakyat menunggu, berarti masih ada yang harus kita benahi,” tulis Gubernur Melki dalam pernyataan resminya.
Menurut Melki, pembahasan dalam audiensi tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga difokuskan pada upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, memastikan setiap pengaduan warga ditindaklanjuti secara serius, serta meningkatkan akurasi data kemiskinan agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Bagi kami, pelayanan publik bukan soal prosedur, tapi soal keadilan. Karena pemerintah yang hadir adalah pemerintah yang mampu melayani dengan hati,” ungkapnya.
Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan pembenahan secara bertahap sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“NTT terus berbenah. Pelan bukan berarti berhenti. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang cepat, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tulisnya.
Komitmen tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Ombudsman RI dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, serta memastikan validitas data sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Investigasi.News akan terus memantau implementasi komitmen tersebut, termasuk langkah-langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT dalam mempercepat reformasi pelayanan publik serta memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
(Severinus T. Laga)




