Banner iklan

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Rapat Evaluasi PAD dan Anggaran 2026, OPD Diminta Maksimalkan Pajak dan Retribusi

More articles

KOTAMOBAGU,Investigasi.News—Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi anggaran Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (14/7/2026).

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan target pendapatan dan belanja daerah dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan seluruh hasil evaluasi yang disampaikan dalam rapat harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun pemerintah di tingkat kelurahan dan desa.

“Tentu banyak yang dibahas dalam evaluasi, terutama paling ditekankan soal memaksimalkan realisasi pajak dan retribusi daerah di masing-masing OPD serta desa dan kelurahan,” ujar Sahaya.

Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi perhatian penting karena pendapatan daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sahaya menjelaskan, rapat evaluasi tidak hanya dilakukan untuk melihat capaian angka-angka pendapatan dan realisasi anggaran. Forum tersebut juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan target belum tercapai secara maksimal.

Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera dicarikan solusi. Pemerintah daerah juga didorong menyusun strategi yang lebih efektif agar penerimaan PAD dapat terus meningkat hingga akhir tahun anggaran.

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu fokus karena sektor tersebut merupakan sumber pendapatan yang dapat dikelola langsung pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi antara OPD, kecamatan, kelurahan dan desa dinilai penting untuk memastikan potensi pendapatan dapat dihimpun secara maksimal.

Selain sisi pendapatan, evaluasi juga mencakup realisasi anggaran pemerintah daerah. Setiap perangkat daerah diharapkan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sahaya menegaskan, PAD memiliki posisi strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semakin optimal pendapatan yang bersumber dari daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pilar utama kemandirian keuangan daerah. Dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berharap seluruh jajaran dapat bergerak lebih cepat menindaklanjuti hasil rapat. Dengan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, target pendapatan dan realisasi anggaran 2026 diharapkan dapat dicapai secara optimal demi mendukung pembangunan Kota Kotamobagu.(**)

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest