Banner iklan

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara, 4 Kg Lebih Sabu Ikut Dimusnahkan

More articles

Karimun — Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H., pada Selasa (1/9/2026).

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT-1480/L.10.12/BPAPA.1/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana maupun barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana.

Berdasarkan data Kejari Karimun, total perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 100 perkara. Jumlah tersebut terdiri atas 95 perkara tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

Dari 95 perkara tindak pidana umum, perkara tindak pidana narkotika mendominasi dengan 50 perkara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 4.013,64 gram, ganja seberat 152,84 gram, serta pil ekstasi sebanyak 57,05 gram.

Selain narkotika, Kejari Karimun juga memusnahkan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA), 7 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), serta 3 perkara tindak pidana terorisme.

Barang bukti dari perkara tersebut antara lain berupa pakaian, telepon seluler, dan sejumlah barang lainnya.

Sementara itu, untuk 5 perkara tindak pidana khusus, seluruhnya merupakan perkara tindak pidana kepabeanan dengan barang bukti berupa telepon seluler.

Kajari Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara hingga tahap eksekusi.

“Pemusnahan ini kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri Karimun untuk menuntaskan perkara sampai selesai dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujar Andhy.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.

(Sapi’i)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest