Banner iklan

Perjuangan KL Cari Keadilan di Polres Ngada, Tempuh Paminal Polda NTT hingga Surat Terbuka ke Kapolri

More articles

Ngada, Investigasi.News — Perjuangan Karolina Lede (KL) untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan atas persoalan hukum yang sedang dihadapinya terus berlanjut. Setelah menempuh jalur internal di tingkat Polres Ngada, Karolina mengaku membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Nusa Tenggara Timur melalui Pengamanan Internal (Paminal).

Karolina sebelumnya juga mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Paminal Polda NTT dan Kapolda NTT. Selain itu, ia menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri terkait sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diperiksa secara menyeluruh.

Pada 2 September 2026, Karolina mengaku bertemu langsung dengan Wakapolres Ngada, Kasat Reskrim Polres Ngada, dan Kanit Tipidter Polres Ngada untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara yang dipersoalkannya.

Pertemuan tersebut dilakukan sehari setelah Karolina bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur dan Kanit Tipidum Polres Manggarai Timur.

Menurut Karolina, dari kedua pertemuan tersebut dirinya memperoleh informasi yang menurutnya tidak searah. Kondisi itu membuatnya semakin mempertanyakan proses penanganan perkara yang sedang diperjuangkannya.

Dalam pertemuan di Polres Ngada, Karolina secara khusus mempertanyakan pernyataan Kasat Reskrim Polres Ngada yang sebelumnya disampaikan melalui press release.

Karolina mempertanyakan dasar penerbitan pernyataan tersebut karena menurutnya terdapat informasi yang menyudutkan dirinya dan tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

“Saya tanya atas dasar apa beliau press release sebarkan berita tanpa disertai bukti yang lengkap,” kata Karolina dalam keterangannya.

Menurut Karolina, Kasat Reskrim Polres Ngada menjelaskan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Karolina kemudian mempertanyakan dasar dan status hukum yang digunakan dalam penyampaian informasi tersebut, termasuk terkait dugaan pengeroyokan dan pencurian telepon genggam yang menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkannya.

Menurut Karolina, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keterangan yang disampaikan didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Karolina juga mempertanyakan apakah personel Polres Manggarai Timur yang menurutnya mengetahui proses laporan serta pengembalian telepon genggam miliknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ngada.

Ia mengaku sejak awal proses klarifikasi telah memberikan petunjuk kepada penyidik agar personel Polres Manggarai Timur yang menerima laporan dan mengetahui proses pengembalian telepon genggam tersebut turut dimintai keterangan.

Karolina menyebut salah satu personel yang dimaksud adalah anggota bernama Simpel yang menurutnya mengetahui proses tersebut di ruang SPKT Polres Ngada.

Namun, menurut Karolina, Kanit Tipidter Polres Ngada menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menghadirkan saksi dari Polres Manggarai Timur karena perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Karolina mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya petunjuk untuk menghadirkan personel yang dianggap mengetahui fakta penting dalam perkara telah disampaikannya sebelum perkara memasuki tahap penyidikan.

Karolina menegaskan bahwa dirinya tidak serta-merta membawa persoalan tersebut ke ruang publik.

Menurutnya, jalur internal di Polres Ngada telah ditempuh. Ia mengaku telah menyampaikan pengaduan melalui kanal Dumas dan datang langsung ke Polres Ngada untuk meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang menjadi objek pengaduannya.

Namun, Karolina mengaku masih menemukan sejumlah hal yang menurutnya belum mendapatkan penjelasan secara memadai.

Karolina kemudian membawa persoalan tersebut kepada Paminal Polda NTT dan menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri.

Ia berharap pemeriksaan di tingkat Polda dapat memberikan ruang bagi seluruh bukti yang dimilikinya untuk diperiksa secara objektif.

“Saya bisa buktikan saat nanti saya diambil keterangan oleh Paminal Polda karena laporan saya sudah masuk ke Paminal Polda,” ujarnya.

Karolina juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Wakapolres Ngada, dirinya mengaku sempat diminta untuk tidak lagi mempublikasikan persoalan tersebut.

Namun, Karolina menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai hak untuk memperoleh kejelasan dan keadilan.

Menurutnya, keputusan membawa persoalan tersebut ke media bukanlah langkah pertama yang dipilihnya. Ia mengaku telah berusaha menyelesaikannya melalui jalur internal terlebih dahulu.

“Saya sampai ada di titik mediakan ini karena jalur internal di Polres Ngada sudah saya tempuh,” katanya.

Karolina mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut sampai memperoleh kejelasan dan keadilan.

Ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi dan kriminalisasi serta penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar melalui press release.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan klaim Karolina yang masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Kini Karolina memilih menunggu proses pemeriksaan oleh Paminal Polda NTT. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan memperhatikan seluruh keterangan, dokumen, serta bukti yang akan disampaikannya. “Saya akan terus up sampai keadilan itu saya dapatkan,” tegasnya.

Karolina berharap proses pengawasan di tingkat Polda dapat memberikan titik terang terhadap berbagai persoalan yang selama ini dipersoalkannya.

Ia juga berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses penegakan hukum.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Ngada maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest