Jember, Investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aman hingga akhir tahun. Guna mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menambah persediaan hampir 50 ribu keping blanko KTP-el melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Dalam pengadaan ini, Pemkab Jember menyiapkan anggaran hibah uang sebesar Rp500 juta yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari total anggaran hibah sebesar Rp500 juta tersebut, Kabupaten Jember diproyeksikan akan memperoleh tambahan hampir 50 ribu keping blanko KTP-el. Mengetahui harga per kepingnya saat ini mencapai Rp10.182,” ujar Bambang Saputro.
Ia menambahkan bahwa realisasi dan eksekusi pengadaan tambahan fisik blanko tersebut akan langsung berjalan segera setelah dokumen P-APBD 2026 disahkan secara resmi.
Lewat tambahan pasokan ini, masyarakat Jember tidak perlu mengkhawatirkan kelangkaan identitas fisik hingga bulan Desember 2026 mendatang.
*’Tingginya Kebutuhan Imbas Program ‘Peta Cinta’*
Sebelumnya, tingginya volume pemakaian blanko dipicu oleh masifnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan inovasi layanan jemput bola bertajuk program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-EL di Kecamatan) yang dirintis oleh Bupati Jember Muhammad Fawait sejak awal Januari 2026.
Pada akhir tahun 2025, Pemkab Jember sebenarnya telah menerima sekitar 68 ribu keping blanko dari skema hibah serupa. Namun, akibat antusiasme warga yang luar biasa di 31 kecamatan pada masa awal peluncuran program Peta Cinta—di mana pencetakan sempat menyentuh angka rata-rata hingga 2.000 keping per hari—seluruh stok 68 ribu keping tersebut habis terpakai hanya dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.Saat ini, grafik permintaan harian dinilai sudah mulai stabil dan melandai.
Dispendukcapil Jember mencatat rata-rata pencetakan KTP-el berada di angka 600 hingga 700 keping per hari.
Meskipun kewenangan mutlak pengadaan blanko berada di tangan pemerintah pusat, Dispendukcapil Jember bergerak proaktif dengan rutin berkoordinasi dan menjemput langsung ketersediaan komoditas blanko ke Jakarta setiap satu hingga dua minggu sekali agar roda pelayanan di tingkat daerah tidak tersendat.
Saat ini pelayanan pengajuan KTP-el di Jember berfokus pada tiga kategori utama, yaitu: perekaman dan pencetakan baru bagi remaja pemula yang memasuki usia 17 tahun, penggantian kartu akibat kerusakan atau perubahan elemen data, serta pencetakan ulang karena kartu hilang.
Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kategori pelayanan akan dilayani secara merata dan diprioritaskan demi hak integrasi data warga. Js








