BANYUASIN, SUMSEL — Sebanyak 459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Srikaton, Jalur 10, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, menerima bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 30 kilogram per KPM, sebagai bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Proses penyaluran ditangani langsung oleh Satgas Desa Srikaton, Khoirudin, dengan melibatkan jajaran staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keterlibatan unsur pemerintahan desa tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Kepala Desa Srikaton, Agung Tri Laksono, S.Pd., melalui jajaran pemerintah desa terus mendorong agar setiap program bantuan yang masuk ke desa dapat disalurkan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan pangan ini mendapat perhatian positif dari masyarakat. Bagi para penerima, bantuan beras tersebut dinilai cukup berarti untuk membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Satgas Desa, staf desa dan BPD, proses penyaluran diharapkan dapat berlangsung optimal serta memberikan manfaat nyata bagi 459 KPM Desa Srikaton.
Suprene













