Pidie Jaya, Investigasi News — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk bekerja lebih maksimal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 31 Agustus 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp63,5 miliar atau sekitar 47,8 persen dari target yang ditetapkan lebih dari Rp140 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Banggar DPRK Pidie Jaya dalam rapat penyampaian laporan Banggar yang digelar di Gedung DPRK Pidie Jaya, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Rusydi.
Dalam penyampaian laporan Banggar, anggota Banggar DPRK Pidie Jaya, Abdul Mutthaleb, menyoroti capaian PAD yang hingga akhir Agustus masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Banggar, kondisi tersebut membutuhkan langkah nyata dan terukur dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal menyisakan beberapa bulan.
“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah extraordinary untuk mengejar pencapaian PAD, mengingat sisa waktu tahun anggaran yang semakin terbatas,” demikian disampaikan Abdul Mutthaleb dalam laporan Banggar.
Banggar juga meminta Bupati Pidie Jaya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), khususnya perangkat daerah yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan PAD.
Selain evaluasi kinerja SKPK, Banggar mendorong pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Inventarisasi dan penertiban aset dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh potensi penerimaan yang bersumber dari aset daerah dapat diidentifikasi dan dikelola secara optimal.
Banggar juga menekankan pentingnya pendataan serta penelusuran atau tracing secara komprehensif terhadap kepemilikan dan pemanfaatan aset daerah.
Langkah tersebut, menurut Banggar, diperlukan untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat, sekaligus memperkuat tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
“Bupati perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPK, mengoptimalkan pengelolaan aset, melakukan inventarisasi dan penertiban secara menyeluruh, serta pendataan dan penelusuran (tracing) terhadap kepemilikan dan pemanfaatan aset,” ujar Abdul Mutthaleb dalam laporannya.
Banggar berharap berbagai langkah tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga pencapaian PAD dapat digenjot pada sisa tahun anggaran. Evaluasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah ke depan.
(Herry)













