Iklan bank Jatim

Residivis Kasus Pencurian Asal Lembor Diamankan Polisi

More articles

Labuan Bajo – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor melalui tim Jatanras Polres Manggarai Barat,NTT,berhasil mengamankan AES (26) terduga pelaku kasus pencurian asal Lembor Senin (21/3/2022) sore.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi l nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik, SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian,” ujarnya
.

Pada pukul 14.00 Wita,tim jatanras tiba di wilkum polsek Lembor, kemudian bersama-sama dengan anggota Polsek mendatangi rumah Bastianus Roni yang menjadi saksi saat terduga pelaku menitipkan 1 Unit handphone dirumah Bastianus.

Baca Juga :  Demi Keamanan, PLN Ingatkan Pelanggan Gunakan Instalasi dan Peralatan Listrik Sesuai SNI

Selanjutnya dari hasil pengembangan dan penyelidikan anggota, diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian pelaku.

Sehingga terduga pelaku AES langsung diamankan beserta barang bukti 12 Unit hanphone di kediamannya di Malawatar, Kelurahan Tanggepin, Kecamatan Lembor sekitar pukul 14.20 wita.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku 12 unit handphone yang dicuri semuanya dilakukan di asrama Putri SMAK Sta. Famelia Wae Nakeng pada Sabtu 19 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wita (dini hari),kemudian diserahkan kepada Maximus Beni,tambah AKP Abdul.

“12 unit handphone yang diamankan yakni Vivo Y 12 warna Biru Muda, Opo A16 Warna Hitam, Vivo Y 30 warna Bir, Samsung A01 Warna hitam, Samsung A01 Warna hitam, Vivo 1820 Warna Merah marun, Samsung J2Cor warna hitam, Samsung Galaxy warna putih, Vivo Y91 warna biru muda, Vivo 1820 warna merah marun, Opo warna Merah dan Vivo 1820”.

Baca Juga :  IPDN Gelar Praktik Lapangan Di Berbagai OPD Dan Kecamatan Di Kota Kupang

Untuk diketahui, terduga pelaku merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain.

“Terduga pelaku sudah sering masuk dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan,”ujarnya

Saat ini, Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap terduga pelaku. Unit Reskrim juga mengambil keterangan dari terduga pelaku terkait adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksinya tersebut.

“Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan,karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” terang Kapolsek Lembor.

AKP Abdul,mengharapkan agar masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yg dialami, termasuk kasus pencurian yang saat ini di tangani polsek Lembor.

Baca Juga :  Punya Riwayat Jantung, Wisatawan Asal Semarang Meninggal Usai Tracking

Selain itu,perwira tiga balok itu mengimbau kepada masyarakat, agar selalu selalu mengecek kondisi rumah ketika hendak bepergian.

“apabila meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi terutama pintu,jendela maupun lemari harus terkunci. Tidak lupa juga menyimpan barang-barnag berharga di tempat yang aman,”tutupnya. K

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest