Solok Selatan, Investigasi.News – Kabur membawa uang seorang pedagang, Reky Basanova seorang ASN Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan Dinas di Pertanian sebagai Kepala BBI Lubuk Gadang merangkap Plt Kabid Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Terhitung sejak lari sudah 3 bulan dia tak menampakkan diri.
Hal tersebut berawal dari proyek pengadaan indukan ikan, bibit dan perlengkapan, pada dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan. Reky Basanova mencari orang yang bisa membantu menebus indukan ikan Mas untuk bisa mencairkan dana yang telah dianggarkan dari APBD Solok Selatan.Â
Karena dijanjikan pengembaliannya cepat, maka Osriadi seorang pedagang tersebut akhirnya meminjamkan uang kontan sejumlah Rp 125 juta dengan dua kali transfer ke rekening Reky Basanova.Â
Sewaktu meyakinkan Osriadi, Reky Basanova datang langsung ke rumah Osriadi dengan membawa Mobil dinas milik Kadis Pertanian. Diduga tujuan dari Reky Basanova untuk meminjam dana di luar kantor pasti di ketahui oleh atasannya karena keluar dengan mobil dinas.Â
Osriadi karena telah dirugikan oleh Kepala UPT BBI sekaligus merangkap Kabid Sarana dan Prasarana Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kabupaten Solok Selatan, telah membuat laporan polisi ke Polres Solok Selatan, berharap polisi memproses secara hukum atas perbuatan Reky Basanova. Namun sampai sekarang belum ada titik terangnya, karena keberadaan Reky Basanova tidak bisa dilacak.Â
Karena sudah 3 bulan tidak masuk kantor, Media ini mencoba konfirmasi dengan Kepala Dinas Pertanian Nurhayati, Kadis Pertanian Solok Selatan melempar ke BKPSDM “Silahkan langsung ke Kepala BKPSDM Pak Os.
Begitu juga dengan kepala BKPSDM melemparkan ke Sekda Kabupaten Solok Selatan.Â
Sementara Sekda Kabupaten Solok Selatan Samsurizaldi menjelaskan lewat WA bahwa, “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan SIDANG MAJELIS PERTIMBANGAN PEGAWAI yang diketuai oleh Sekda, karena kasus ini telah dilimpahkan oleh Atasan Langsung PNS yang bersangkutan ke MPP. Saat ini sedang menunggu SK Tim Pemeriksa Kasus dari Pimpinan. Insha Allah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku”, terangnya.
“Sampai hari ini keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui (in absentia), namun surat disampaikan kepada keluarga, dan kasus tetap kita proses sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Sekda Samsurizaldi.
(Deno)Â