RPJPD Kota Malang 2025-2045, Visi, Misi, dan Tantangan Jadi Pembahasan

More articles

spot_img

Kota Malang, investigasi.news – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang berlangsung pada Senin (10/06/2024), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang untuk periode 2025-2045.

Dalam presentasinya, Wahyu Hidayat menguraikan berbagai aspek penting dari dokumen strategis tersebut yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Malang selama dua dekade mendatang.

Wahyu Hidayat, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang, menekankan bahwa penyusunan RPJPD ini telah mematuhi tiga regulasi teknis utama. Menurutnya, proses penyusunan dokumen ini tidak hanya mengikuti standar yang ditetapkan dalam regulasi teknis tersebut, tetapi juga memperhatikan berbagai aspek strategis yang relevan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang kota.

“Dokumen RPJPD ini disusun secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mempedomani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan memastikan keselarasan antara rancangan akhir RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta RPJPD Provinsi Jawa Timur. Hal ini mencakup keselarasan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Musi Rawas Fraksi Gerindra Yani Ujud Santuni Anak Istimewa

Pentingnya RPJPD sebagai Roadmap Pembangunan Daerah

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menekankan betapa pentingnya RPJPD ini sebagai roadmap pembangunan daerah. Menurutnya, RPJPD harus segera disepakati mengingat mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dokumen ini akan menjadi pedoman utama yang harus diikuti oleh para calon kepala daerah.

“RPJPD ini harus disahkan sebelum 30 Juni 2024. Kami baru menerima penyampaian suratnya pada Kamis kemarin, sehingga Jumat malam kami langsung mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyesuaikan jadwal dan hari ini kami paripurnakan penyampaian Wali Kota. Selanjutnya, akan ada penyampaian pandangan umum fraksi, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dan pembahasan lebih mendalam,” jelas Made.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Banyuwangi Siap Gelar Rapat Paripurna untuk Evaluasi Kinerja Bupati 2023

Made juga menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan bagi visi dan misi para calon dalam Pilkada, memastikan tidak ada yang bertentangan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kota Malang.

“RPJPD ini akan menjadi dasar pembangunan Kota Malang menuju tahun 2025-2045. Banyak poin penting dalam RPJPD, termasuk fokus pada pemenuhan kebutuhan primer dan pengembangan kota menjadi metropolitan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Made mencontohkan salah satu fokus utama dalam pembangunan adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Malang. Menurutnya, dengan meningkatnya investasi, akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan, terutama bagi generasi milenial yang saat ini kesulitan mencari pekerjaan.

“Kota Malang memiliki potensi besar, terutama bagi generasi milenial. Iklim investasi tidak harus dari investor luar kota, bisa juga dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta investor lokal. Kami akan memastikan aturan roadmap ini menarik bagi banyak investor,” tutup Made.

Baca Juga :  Penguatan Wawasan Kebangsaan, Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk

RPJPD tidak hanya berfokus pada investasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup berbagai aspek lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dalam proses penyusunan ini, Pemerintah Kota Malang juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

Pj Wali Kota Wahyu Hidayat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan ini. “RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh warga Kota Malang. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita tetapkan bersama,” ujarnya.

Dengan disusunnya RPJPD ini, Kota Malang diharapkan dapat terus berkembang menjadi kota yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi, serta mampu memenuhi kebutuhan dan harapan seluruh warganya.

Adv/Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img