DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Bimtek RPJM Dan RPJPD

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news-Laksanakan bimbingan teknis atau bimtek bertema “optimalisasi peran DPRD menjelang akhir masa jabatan”, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya ikuti bimtek dengan khidmat di Ibis Style Gajah Mada, Jakarta. Kamis, (09/05/2024).

Bimtek ini berlangsung selama empat hari kedepan dengan agenda yang dilaksanakan dalam rangka mendalami tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sekaligus pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Daerah (RPJM dan RPJPD). Pelaksanaan bimtek ini turut didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, SE, MM.

Pelatihan atau Bimtek DPRD yang dilaksanakan bersama Sekwan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas-tugas legislatif, prosedur kerja, dan administrasi. Selain itu bimtek juga dilaksanakan untuk mengetahui dan mendalami peran DPRD, pembuatan peraturan daerah, tata tertib sidang, serta pengelolaan dokumen, hingga penyusunan RPJM dan RPJPD.

Baca Juga :  Bahas Piutang PBB P2 yang Kadaluwarsa, DPRD Dharmasraya dan Pemkab Gelar Rapat

Terkait penyusunan RPJMD dan RPJPD sebagai acuan dasar pemecahan permasalahan daerah dilakukan melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, serta sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, dan partisipasi masyarakat.

“kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pendalaman tugas bagi seluruh personil DPRD Kabupaten Dharmasraya. Agar diakhir masa jabatan dapat memberikan yang terbaik sebagai masyarakat,” tutur Imam Mahfuri SE, MM.

Dasar hukum dari kegiatan pendalaman tugas ini yakni UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Permendagri No: 133/2017, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya mengacu kepada Surat Edaran BPSDM Kemendagri Nomor 895.3/4007/BPSDM Tanggal 17 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru. (Rl/Ardi)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img