Bahas Piutang PBB P2 yang Kadaluwarsa, DPRD Dharmasraya dan Pemkab Gelar Rapat

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news-Dalam sebuah rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto SH, bersama Wakil Ketua Adi Gunawan, dibahas mengenai piutang PBB P2 yang sudah kadaluwarsa, senin (26/02).

DPRD membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi data piutang tersebut di tiga lokasi berbeda pada tanggal 2 Februari 2024. Hasil verifikasi akan disesuaikan dengan data piutang yang dilimpahkan oleh Kementerian Keuangan ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2014.

Sebelumnya, DPRD bersama Badan Keuangan Daerah telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Bapenda Provinsi Sumatera Barat, DJP Perwakilan Sumatera Barat dan Jambi, KPP Pratama Solok, Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. DPRD Dharmasraya juga mengharapkan adanya inventarisasi data tunggakan pajak sebelum penghapusan piutang dilakukan, dengan syarat data yang lengkap dan akurat serta telah diverifikasi oleh Pemerintahan Nagari.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Ade Sudirman Lakukan Kunjungan ke Masyarakat

Rapat kerja tersebut juga membahas langkah-langkah yang harus diambil sebelum melakukan penghapusan piutang PBB P2, termasuk tindak lanjut teguran dan pengumpulan data yang lengkap, seperti Nomor Objek Pajak (NOP), lokasi, serta memastikan tidak ada data objek pajak ganda. Proses verifikasi dilakukan secara teliti oleh Pemerintahan Nagari, dengan lampiran berita acara yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan jorong sebagai bukti keabsahan data yang akan dihapus. Dengan demikian, langkah-langkah yang terstruktur dan akurat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan transparan dalam penyelesaian masalah piutang PBB P2 yang sudah kadaluwarsa di Kabupaten Dharmasraya.

Selain itu, rapat kerja tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dan berbagai instansi terkait dalam menangani masalah ini secara efektif. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat guna mengelola piutang PBB P2 dengan baik, sehingga tidak hanya memperbaiki keadaan keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Ardi

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023

spot_img
spot_img

Latest

spot_img