‘Ngopilu’ KPU Kota Pariaman Siap Menggelar Suksesi Demokrasi

More articles

spot_img

Pariaman, Investigasi.news – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Rendatin Kota Pariaman, Afriwati Zein hadir sebagai narasumber Ngobrol Pemilu Bersama KPU ‘Ngopilu” persipan dan kesiapan jelang hari H pemilihan umum serentak Rabu 14 Februari 2024 ini, Jumat 9 Februari 2024 di Pariaman.

Ngopilu dipimpin Ketua KPU Ali Unan bersama seluruh komisioner, Afriwaty Zen, Fitra Yandi, Junaidi Ismail, dan Dharma Syoergana Putra, dan dihadiri Sekretaris KPU Darlis bersama seluruh pejabat dan staf di lingkungan sekretariat KPU.

Panitia Penyelenggara Pesta Demokrasi (KPU) di daerah itu pastikan seluruh logistik Pemilu sudah tiba di TPS Selasa, 13 Februari,  sejak 9 Februari logistik sudah di gudang KPU. 71 ribu lebih DPT di Pariaman, tersebar di 289 TPS, dengan jumlah pemilih 71,679 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Afriwati Zein menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan wartawan, mulai tantangan penyelanggara pemilu di daerah itu, update perkembangan masyarakat pemilih seperti pindah TPS.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Pariaman Latih Saksi Peserta Pemilu 2024, Ulil Amri : Agar Paham Hak dan Kewajibannya

WNI yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Bagi pemilih yang berada di luar alamat pada KTP atau sedang tinggal di luar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ditetapkan dalam data DPT KPU dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu. Sesuai syarat dan batas waktu pengurusannya.

KPU menetapkan batas pengurusan pindah memilih atau pindah TPS adalah selambat-lambatnya diurus pada H-30 hari pemungutan suara (14 Februari 2024). Artinya batas waktu terakhir mengurus adalah pada tanggal 15 Januari 2024.

Sebagai informasi, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada Pemilu 2024. Hal ini berlaku apabila pemilih berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP. Dalam hal ini, menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, pemilih akan menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca Juga :  Diskominfo Kota Pariaman Hadiri Smart City Forum 2024 di Bali

Pemilih yang terdaftar dalam DPTb sesuai kabupaten/kota domisili dapat menggunakan hak pilihnya untuk mengikuti Pemilu 2024 pada lokasi TPS sesuai domisilinya tersebut. 

Ini apabila pemilih telah melakukan permohonan pindah memilih atau pindah TPS Pemilu 2024 dan sudah berhasil terdaftar sebagai DPTb sesuai domisili yang ditetapkan KPU.

Afriwati Zein menjelaskan, jumlah DPT Pemilu 2024 Kota Pariaman sebanyak 71,679 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 35.867 orang dan pemilih perempuan sebayak 35.811 orang.

Rekapitulasi pemilih disabilitas di daerah ini sebayak 913 orang, terdiri dari fisik 426 orang, mental 251 orang, sensorik netra 74 orang, sensorik wicara 72 orang. Intelektual 68 orang, dan sensorik runggu 22 orang, sebut Afriwati Zein. 

Baca Juga :  Persiapan Festival Pesona Tabuik Pariaman 2024, 13 Lokasi Parkir Disiapkan

Selain itu, ada 1.222 pemilih tambahan di kota itu. Terdata dari mereka yang sedang menjalani rawat inap di RSUD, tahanan di Lapas atau di Polresta Pariaman, dan bisa jadi dari korban bencana alam.

Di Lapas sendiri, ada 500 pemilih, dan di situ disediakan dua TPS yang akan menampung warga Lapas yang akan mencoblos di komplek tahanan tersebut.

Ngopilu yang kedua kali di gelar oleh KPU itu terjawab sudah apa yang dipikirkan para wartawan dalam persiapan dan kesiapan Pemilu serentak 2024 di daerah itu, dan untuk antisipasi serta persiapan surat suara, KPU daerah ini sudah melebihkan 1.000 surat suara, khusus untuk antisipasi pemilih ulang.

Rasanya, teknis Pemilu sudah disiapkan dengan segala konsekwensinya. Termasuk antisipasi musim hujan, KPU sudah menyiapkan mobil pengantar logistik ke TPS yang dijamin keamanannya. Mulai dari bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan KPPS, diharapkan Pemilu berjalan dengan baik dan sukses. 

**Afri.

spot_img
spot_img

Latest

spot_img