Pariaman, Investigasi.news – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa antusias warga untuk melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) masih rendah, meskipun layanan tersebut telah digratiskan sejak awal Januari 2024.
Afwandi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman, mengatakan, โRata-rata hanya empat sampai enam kendaraan yang menjalani uji KIR per hari,โ angka yang tidak berubah signifikan dari sebelumnya ketika masih dikenakan biaya”, ungkapnya kemaren.
Pembebasan biaya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta peraturan terkait lainnya. Namun, kebijakan ini tampaknya belum mampu meningkatkan partisipasi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan layanan uji KIR gratis, yang krusial untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan raya.
Pemerintah kota mengaku bingung dengan rendahnya tingkat keikutsertaan ini, terutama mengingat biaya KIR telah dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Pernyataan dari Dishub mencatat bahwa mungkin perlu ada razia kembali untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap uji KIR, mengingat adanya peningkatan jumlah pengujian saat razia dilakukan tahun lalu.
Pemkot Pariaman berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya uji KIR untuk keamanan bersama, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah secara gratis.
**Afri