Kota Pariaman, investigasi.news โ Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Ruang Pertemuan Nan Tongga Hotel Kota Pariaman pada Selasa (9/7).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggara, terutama Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang akan meningkat menjelang event besar Pesona Hoyak Tabuik 2024.
โDengan persiapan event besar, sinergi antar instansi dan pengawasan ketat sangat penting. Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawasan, guna memastikan Kota Pariaman tetap aman dari berbagai modus kegiatan orang asing,โ tegasnya.
Yota Balad juga mengingatkan seluruh peserta rakor untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi guna memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kota Pariaman.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Novianto Sulastono, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. โTim Pengawasan Orang Asing dibentuk untuk memperkuat pengawasan di seluruh Indonesia, baik di pusat maupun daerah,โ ujarnya.
Mengungkapkan kekhawatiran akan potensi ancaman karena geografis Kota Pariaman yang berbatasan langsung dengan laut, Novianto menggarisbawahi pentingnya rapat ini sebagai forum untuk mendengarkan masukan dan meningkatkan koordinasi antara Pemko Pariaman, Forkopimda, Imigrasi, dan masyarakat.
โRapat ini bertujuan menyamakan persepsi di kalangan anggota Tim Pora agar dapat mengumpulkan data dan informasi akurat tentang keabsahan dan aktivitas orang asing di Kota Pariaman,โ tutupnya.
Afri