Ini Akhir Dari Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021

More articles

Kota Solok.Investigasi.News

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan menyita waktu, akhirnya pemerintah daerah kota Solok dan legislatif setempat, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.

Kesepakatan itu diwujudkan dengan penanda tanganan bersama nota kesepahaman oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, beserta ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, dan unsur pimpinan DPRD kota Solok, Efriyon Coneng, Rabu, 15 September 2021, diruang rapat Paripurna DPRD kota Solok.

Kegiatan yang berdasarkan agenda yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok itu, dihadiri oleh anggota legislatif setempat, beserta pimpinan OPD yang ada dilingkungan pemerintahan setempat, serta undangan lainnya yang berkesempatan hadir.

Baca Juga :  Giat Jum’at Berkah Polres Solok Saling Berbagi

Dalam kesempatannya menyampaikan sepatah kata, walikota Solok mengapresiasi pembahasan yang telah dilaksanakan oleh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Solok, beserta pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya.

KUA-PPAS yang telah disepakati, akan menjadi dasar serta acuan untuk menyusun RAPBD perubahan tahun anggaran 2021, imbuh walikota Solok.

Pada kesempatan itu walikota Solok juga mengakui, kegiatan yang telah dirancang dan tidak terlaksanakan, akan diakomodir pada tahun anggaran berikutnya, dan sebab dari pada itu, dikatakannya oleh Covid-19.

Mengakhiri paparannya itu, walikota Solok mengatakan, saran dan masukan dari anggota DPRD kota Solok akan menjadi evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang, namun diakuinya tidak semua saran serta masukan itu tertampung dalam KUA-PPAS tersebut.

Baca Juga :  Sekda Kota Solok Sambut Deputi Bidang KBKR BKKBN RI

(Gia Wiranda)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest