Padang, Investigasi.news – Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai hari ini (15/10). Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosial-ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Pagi ini, pendataan perdana orang nomor satu di Sumatera Barat telah dilakukan. Tim dari BPS Provinsi Sumatera Barat, BPS Kota Padang, dan petugas lapangan mendatangi Istana Gubernur untuk melakukan pendataan perdana Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Petugas menanyakan langsung setiap item pertanyaan kepada Gubernur Sumatera Barat. Dari kondisi perumahan hingga kepemilikan aset yang dimiliki oleh Gubernur. Untuk mendapatkan legalitas isian, dokumen pendataan yang sudah dijawab Gubernur dan diisi oleh petugas ditandatangani oleh Gubernur. Selain itu, petugas pendataan lapangan juga melakukan geotagging di kediaman Gubernur.
Pendataan ini didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati serta turut hadir beberapa kepala Dinas/OPD, yaitu Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala BPS Kota Padang.
Dikesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat agar menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022. Berikan pelayanan yang baik dan berikan informasi selengkap-lengkapnya agar data yang diberikan nantinya bisa dijadikan untuk mengambil kebijakan dan menghadirkan program kegiatan dimasa yang akan datang oleh pemerintah, khusunya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat”, ucap Buya Mahyeldi.
Hasil Regsosek ini nantinya akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan.
Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Herum Fajarwati mengatakan bahwa Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh petugas lapangan. Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat juga berpesan kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk menerima kedatangan petugas serta berikan jawaban yang benar dan jujur.
Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini. Rel/sc