Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Deadlock

More articles

Padang panjang, investigasi.news – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 tidak menemui kata sepakat antara Walikota dan DPRD setempat.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 pada Senin (31/10) sore kemarin di gedung DPRD Guguk Malintang sedianya menemukan kata sepakat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dengan Badan Anggaran (BANGGAR) untuk dilanjutkan ke Pembahasan akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sumber informasi menyebutkan tertundanya Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 itu di tenggarai masalah bantuan dana hibah. Dimana dalam KUA Walikota memasukan pemberian bantuan dana hibah ke Nagari yang secara administrasi dalam aturan pemberian dana hibah harus melalui prosedur administrasi.

“Dalam KUA-PPAS 2023 itu TAPD mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,5 Milyar yang peruntukannya akan diberikan pada Nagari Gunung Rp. 2,5 Milyar dan Nagari Lareh Nan Panjang Rp. 1 Milyar, sedangkan di Padang panjang Kanagarian itu ada 3 Nagari, seperti Kanagarian Gunung, Kanagarian Lareh Nan Panjang dan Kanagarian Bukit Surungan, sekarang kok cuma dua Nagari yang dialokasikan anggaran hibah itu, apa ini tidak akan bermasalah dikemudian hari” tanyanya.

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Gelar Optimalisasi Aplikasi Persuratan dengan TTE

Walikota dalam jawabannya menyebut bahwa pemberian dana hibah ini karena nagari tersebut dianggap yang berkontribusi membantu Pemko selama ini” ini kan Ndak jawaban menurut saya kata sumber itu.

Anehnya, Ketua Tim TAPD menyebut itu masih kurang Rp. 1 milyar lagi, pertanyaannya, Pemerintah katanya sedang defisit anggaran, sekarang kok tiba-tiba begitu saja ada dalam KUA-PPAS Pemberian dana hibah?
Inikan aneh” tanyanya

Atau jangan-jangan ini bentuk janji walikota berupa siliah jariah atas diterbitkannya sertifikat tanah Bancah Laweh sehingga dialokasikan anggaran dalam APBD untuk memenuhi janji tersebut” tanyanya lagi.

Saya rasa Ninik mamak hanya dijadikan tameng saja untuk memenuhi janji Walikota, masak iya, Ninik mamak akan ribut bila dana hibah ini tidak disetujui DPRD, itukan janji Walikota”

Jadi untuk itu perlu dipahami mekanisme pemberian bantuan dana hibah ini oleh walikota, jangan asal mengalokasikan yang nantinya bermasalah” ingatnya

Baca Juga :  Wawako Asrul Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Ninik mamak tidak pernah menyebut kalau anggaran hibah tidak disetujui DPRD maka Ninik mamak akan meradang ke DPRD, jika ada pihak-pihak yang menyebut seperti itu maka itu tidak suara dari Ninik mamak yang ada di kanagarian” kata salah satu Ninik mamak di kanagarian Selasa (01/11) sore

Silahkan DPRD menolak usulan dari walikota itu terhadap pemberian dana hibah ke nagari, dan kalau pun itu walikota pernah berjanji ke nagari gunung akan membantu anggaran sebesar Rp. 5 milyar, itukan janji Walikota.” Tegasnya.

Jadi jangan jual nama Ninik mamak ke DPRD untuk melegalkan maksudnya sehingga terkesan Ninik mamak di adu domba dengan DPRD” ingatnya.

Begitu juga dengan Ninik mamak yang lain, kalau akhirnya pemberian dana hibah ini berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, sebaiknya tidak usah saja anggaran itu dialokasikan dalam APBD.

“Saya rasa kalau akhirnya pemberian dana hibah itu bermasalah dikemudian hari, sebaiknya tidak usah dialokasikan anggara hibah itu, dan Ninik mamak tidak pernah meminta apalagi memaksa Pemda untuk memberikan dana hibah apalagi sampai mengintervensi DPRD” sebutnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tanah Hitam Hadiri Sosialisasi Paslon WINNER

Ketua DPRD Padang panjang Mardyansah,A.md dikonfirmasi Selasa (01/11) tidak banyak berkomentar sembari mengatakan.

“Saya rasa DPRD tidak pernah menolak usulan pemberian dana hibah itu ke Nagari, namun demikian tentu harus tetap mengacu pada regulasi yang ada” katanya.

Kita juga menanyakan ke Walikota kenapa hanya dua nagari yang akan diberikan dana hibah itu, jawaban Walikota pada saat rapat BANGGAR dengan DPRD mengatakan, Nagari Bukit Surungan tahun lalu sudah diberi, kata Walikota.

Begitu juga, kita menanyakan kepada Walikota Apa mungkin satu Nagari dua Balai Adat, mohon juga penjelasannya.

Kalau dikatakan rapat KUA-PPAS tahun 2023 deadlock, itu tidak benar, tentunya sampai adanya kejelasan dari Walikota yang diminta teman-teman di BANGGAR, baru kita agendakan lagi ke pembahasan KUA-PPAS 2023″ terangnya

Terpisah, ketua TAPD Sonny Budaya Putra dikonfirmasi melalui pesan what’s up Selasa (01/11) sore tidak membalas hingga berita ini diturunkan. Km

- Advertisement -spot_img

Latest