Iklan bank Jatim

Pemko Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi

More articles

Padang Panjang, investigasi.news – Pemko menggelar Sosialisasi Sistem Kerja pada Instansi Pemerintahan untuk Penyederhanaan Birokrasi, Selasa (15/11) di Hall Lantai III Balai Kota.

Sosialisasi ini dibuka Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Vania Atika Sari, S.IA

Sekdako Sonny menyampaikan, semua tahapan dari penyederhanaan birokrasi harus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saat ini, Pemko sudah dalam kondisi efisien. Ada sebanyak 24 unit kerja ditambah satu unit khusus (RSUD) dengan jumlah ASN kurang lebih 2.000 orang ditambah tenaga harian lepas (THL),” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Wako Sonny Dampingi Gubernur Mahyeldi Tinjau Lokasi Banjir Bandang Padang Panjang

Pihaknya berharap, sistem kerja dalam penyederhanaan birokrasi ini dapat dipahami dan ditindaklanjuti masing masing OPD.

“Dalam sistem kerja untuk penyederhanaan harus ada perubahan dengan penyesuaian tata kerja yang baru, pelayanan tidak perlu terhalangi ruang dan waktu. Semoga ini bisa membawa semangat baru yang dapat diimplementasikan di unit kerja masing masing,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako, Yohana Lisa, S.TP, M.Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB No. 7 Tahun 2022.

“Penyesuaian sistem kerja merupakan tahap ketiga dari penyederhanaan birokrasi setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Saat ini, telah dilakukan 204 penyetaraan jabatan di lingkungan Pemko,” ungkapnya.

Sementara itu Vania dalam materinya menyampaikan, maksud dan tujuan penyesuaian sistem kerja tidak lain untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien. Memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga :  Dibalik Surat Balasan BPKP, Pejabat Terkait Kompak Bungkam

“Sistem kerja pasca penyegaran birokrasi lebih mengutamakan Jabatan Fungsional (JF) dalam pelaksanaan tugas. Sebelumnya, JF berperan sebagai techno structure, tetapi ketika dilakukan penyegaran birokrasi, berubah menjadi operating core atau ujung tombak pelaksanaan kegiatan,” jelasnya. (Mc/Km)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest