Dua Orang Pemilik Shabu Diciduk Tim Satresnarkoba Sawahlunto

More articles

spot_img

sawahlunto, investigasi.news-Tim Satresnarkoba Sawahlunto tangkap dua pelaku penyalah gunaan Narkotika Gol.1 jenis shabu, tidak sampai 24 jam kedua pelaku asal Sungai Lasi Solok ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, Sabtu (6/1).

Kasat Narkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik, SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya terjadi penangkapan di dua waktu berbeda dan lokasi berbeda. “Pelaku IN 24 tahun pertama kali diciduk pada pukul 22.00 wib di Jalan Raya Kampung Teleng Kelurahan Pasar Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto. Dari penggeledahan terhadap IN ditemukan 2 (dua) paket kecil Shabu yang di bungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam kertas timah rokok. Berdasarkan interogasi tersangka IN mengaku membeli barang dari Pen 44 tahun. Dari informasi tersebut petugas mengembangkan kasus lebih lanjut kewilayah hukum solok dan pada pukul 23.45 wib dilakukan penangkapan terhadap Pen, di Desa Taruang-Taruang Kecamatan IX koto sungai,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sawahlunto Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Kedua Sekawan pelaku pemilik Shabu yang berasal dari Sungai Lasi tersebut saat ini mendekam di jeruji besi untuk melanjutkan proses selanjutnya.

Beberapa Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan dalam kertas timah rokok. 1 (satu) unit motor merk satria Fu warna putih kombinasi hitam beserta kunci kontak. 1 (satu) unit hp merk OPPO warna hitam. 1 (satu) unit hp merk RELMI C15 warna biru. (pin)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img