Peredaran Sabu-Sabu Marak Di Gang Bersama Marelan

More articles

spot_img

Medan Marelan, investigasi.news – Meskipun Polisi Republik Indonesia nyatakan perang dengan penyalahgunaan narkotika, namun tidak surutkan nyali para bandar sabu-sabu mengedarkan barang haram itu. Akibatnya muncul rasa heran di kalangan masyarakat. Selasa (16/01/2024) pukul 11.30 Wib.

Seperti di gang Bersama, lingkungan 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut (Sekitaran belakang Suzuya-red) seakan legal. Masyarakat Marelan sebut bandarnya berinisial ADK IMBH.

Bandar sekaligus pengedar sabu-sabu di sana tergolong sadis dan arogan, akibatnya masyarakat takut melaporkan ulahnya ke Polisi.

Setiap hari (Pagi, siang, malam-red) pecandu sabu-sabu dari berbagai penjuru temui ADK di tempat kediamannya di gang Bersama lingkungan 8 Kelurahan Tanah Enam Ratus. Kemudian pecandu tersebut bersama-sama konsumsi sabu-sabu di bawah pohon pisang yang tidak jauh dari rumah ADK.

Baca Juga :  Diklat Kompetensi Buruh TKBM Pelabuhan Belawan Ditutup

“Kami masyarakat sangat berharap agar Polda Sumut berkenan turun lapangan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di daerah kami,” harap masyarakat yang tinggal di belakang Suzuya Marelan. (man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img