Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025: Solok Selatan Fokus pada Pembangunan Berbasis Kinerja dan Transformasi Ekonomi

More articles

Padang Aro, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan baru saja menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Bertemakan ‘Perkuatan Ketahanan Sosial dan Persiapan Transformasi Ekonomi untuk Mendukung Indonesia Emas 2045’, rancangan ini menandai langkah strategis Kabupaten Solok Selatan menuju pembangunan yang lebih terukur dan berdampak.

Dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (16/7/2024), Bupati Solok Selatan Khairunas menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS kali ini mengutamakan anggaran berbasis kinerja. Ini berarti setiap rupiah yang dibelanjakan akan diukur berdasarkan hasil nyata dari program dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Minta Nagari Terlibat Aktif Urus Stunting

Khairunas juga menekankan bahwa anggaran dirancang secara terpadu dengan prinsip efisiensi alokasi belanja, memastikan setiap anggaran untuk kegiatan pemerintahan dialokasikan secara optimal.

Untuk proyeksi makro ekonomi 2025, Solok Selatan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85%, dengan PDRB per kapita mencapai Rp 40,59 juta per tahun. Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan 3,22%, sementara tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 5,7%, dan rasio indeks gini diharapkan mencapai 0,247. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 73,38 poin.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, perhatian utama akan dialihkan pada sektor pajak dan retribusi daerah. Target pendapatan daerah diharapkan mencapai Rp 856.590.692.334, naik 1,01% dari tahun 2024, sementara rencana belanja daerah akan dikurangi menjadi Rp 917.663.331.534, turun 1,41% dari anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Sumber pembiayaan diharapkan berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2024, dengan alokasi pengeluaran fokus pada pemenuhan belanja wajib, belanja mandatori, dan pembangunan infrastruktur. Penyertaan modal pada BUMD dan Perusda tidak akan dialokasikan pada tahun 2025, mengutamakan optimalisasi sumber daya untuk pelayanan masyarakat.

Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS ini diharapkan segera dibahas dan disepakati sebagai dasar dalam penyusunan Perda dan Perbup APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025. (Deno)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest