Anggota DPRD Pulpis Berikan Pendampingan Terhadap Pemerintah Desa

More articles

spot_img

Pulang Pisau, Investigasi.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, Dugan, meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa.

“Keberadaan aparatur desa saat ini menjadi pihak terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah, terutama dalam melayani langsung keinginan masyarakat tingkat bawah,” ujarnya pada 20/05.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pulang Pisau itu berharap pemerintah daerah dapat mendampingi kinerja aparatur desa. Menurutnya, tugas-tugas yang diemban para aparat desa cukup berat.

“Pembangunan suatu daerah biasanya banyak terfokus di desa-desa. Selain itu, yang terpenting adalah aparatur desa bisa memetakan potensi daerah,” jelas Dugan, Politisi PDIP dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Dugan juga menegaskan, agar program kerja bisa seirama, dirinya meminta dinas terkait untuk menerima masukan dari aparatur desa saat membuat kebijakan. Khususnya terkait kebutuhan masyarakat pada tingkat desa. Dengan sinergi tersebut, menurutnya, capaian program akan semakin mudah terlaksana.

“Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun masyarakat di desa. Pihak desa memang sudah dibekali dengan dana desa, namun tidak semua bisa diambil dari dana tersebut. Ada tupoksi yang juga memerlukan peran pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat,” tutupnya.

Zulmi

spot_img
spot_img

Latest

spot_img