DPRD Kota Malang Apresiasi Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023: Pj Wali Kota Ungkap Kendala dan Solusi

More articles

spot_img

Kota Malang, investigasi.news – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/05/2024) di Gedung DPRD Kota Malang, dengan agenda mendengarkan penjelasan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Rapat ini berlangsung dengan penuh antusiasme dari anggota dewan yang hadir, mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, H. Abdurrochman, membuka rapat dengan memberikan apresiasi yang tinggi atas laporan yang disampaikan oleh Wahyu Hidayat. Menurut Abdurrochman, laporan ini bukan hanya sekedar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti bahwa penyampaian laporan sebelum genap enam bulan merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

“Laporan ini sangat bagus dan saya mengapresiasi kinerja beliau, terutama dengan keberhasilan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Ini adalah prestasi yang luar biasa,” ujar Abdurrochman. Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini menunjukkan kemampuan pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Hut ke-110 – Bersama Membangun Masa Depan

Abdurrochman berharap agar di masa mendatang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting untuk menunjang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Jika terus ditingkatkan, ini akan menjadi hal yang sangat positif untuk Kota Malang. Kita berharap pembangunan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Setelah sambutan dari Wakil Ketua DPRD, Pj Wali Kota Malang, dimana Wahyu Hidayat, sebelumnya juga telah menyampaikan penjelasan dengan rinci mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. Wahyu menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah, yang harus dilakukan enam bulan setelah anggaran berakhir. Meskipun saat ini belum genap enam bulan, pelaporan sudah dapat disampaikan.

“Sebagai Kepala Daerah, saya wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dalam waktu enam bulan setelah anggaran berakhir. Meskipun saat ini belum genap enam bulan, kami merasa penting untuk segera melaporkan dan menunggu pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang terkait laporan ini,” ujar Wahyu Hidayat.

Baca Juga :  Bersama Satpol PP, Bapenda Kota Malang Gelar Operasi Patuh Pajak

Wahyu juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 belum mencapai target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 834 miliar, yang terealisasi hanya Rp 610 miliar, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 223 miliar. Ia menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut, termasuk kebijakan dan kondisi ekonomi yang berpengaruh pada pendapatan daerah.

“Kami akan mengevaluasi hal ini secara mendalam karena terdapat beberapa kebijakan yang perlu diperbaiki. Kami juga sudah menjelaskan alasan di balik tidak tercapainya beberapa target PAD 2023 dan telah melakukan koreksi yang diperlukan. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) menunjukkan Kota Malang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Kota Malang telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat penyimpangan material.

Baca Juga :  DPRD Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Malang Dari LKPJ 2023 Pada Rapat Paripurna

“Tindakan penganggaran kami pada 2023 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh DPRD, dan kami siap menyampaikan apa yang telah kami capai,” jelas Wahyu.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencapai target pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Kota Malang dari berbagai fraksi memberikan pandangan dan masukan mereka terkait laporan yang disampaikan. Diskusi berjalan dengan dinamis, menandakan komitmen bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan daerah.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan keuangan daerah, sehingga Kota Malang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img