Meski berkali-kali disorot dan diminta ketegasannya, kepala Dinas PUPR Taliabu tak menunjukkan sikap. Adanya dugaan “main mata” antara kontraktor dan Dinas terkait semakin kuat. Beranikah DPC GPM menggiring ke ranah hukum?
Taliabu, Investigasi.News – Selain proyek pembangunan jalan rabat beton penghubung Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Malut, yang dikerjakan asal – asalan. Kini proyek pekerjaan rabat beton Desa Beringin ke Desa Nggele juga terancam mangkrak, sebab sampai dengan hari ini sebagaimana hasil pantauan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM ) dan awak media ini sabtu (8/4/23), di lapangan terlihat pekerjanya hanya 3 orang.
Dikatakan Lisman bahwa, “proyek tersebut dianggarkan dengan APBD Tahun 2022 dengan nilai kontrak 6 miliar lebih dan diketahui proses pencairannya sudah 70 %. Sementara kalau dilihat dari progres pekerjaannya, panjang baru sekitar 100 meter, itupun yang dikerjakan baru setengah badan jalan”.
“Selain itu, proyek tersebut juga tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan, hal ini tentu tidak saja melanggar UU Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu juga telah melanggar Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Memasang Papan Nama pada setiap proyek yang anggarannya di biayai oleh Negara”.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) Taliabu, Suprayidno atau yang sering disapa Ino, seharusnya yang bertanggungjawab sepenuhnya atas proyek tersebut, terang Lisman Ketua DPC GPM Taliabu.
โYang lebih mengherankan dari proyek ini adalah Kepala Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah berani menyetujui proses pencarian hingga 70%, sementara fakta di lapangan sebagaimana progres pekerjaan masih dibawah 10%โ, ungkap Lisman yang akrab disapa Bung Dex.
” Padahal proyek ini pekerjaannya sudah melewati masa kontrak/kerja tahun berjalan. Sudah begitu, tidak ada langkah serius yang ditunjukan oleh kontraktornya untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. Paling tidak mengejar ketertinggalan sebagaimana progres pencairannya”.
Proyek tersebut kini menuai banyak persoalan dan tanda tanya dikalangan masyarakat sekitar. Bahkan viral dilapisan masyarakat luas setelah beredarnya vidio pekerjaan jalan rabat beton Nggele- lede yang menggunakan material batu karang. Hal ini tentunya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kepemimpinan Aliong Mus.
Suprayidno Kadis PUPR taliabu, merupakan menantu wakil Bupati Ramli yang Kursi hangatnya tidak bisa ditukar atau dievaluasi kinerjanya oleh siapapun. Terlihat dari Pembangunan infrastruktur Jalan Nggele-lede yang dinahkodainya. Bahkan pernyataan Aliong kepada awak media bahwa dia tidak main-main terkait pembangunan dimasa kepemimpinannya.
“Pernyataan itu dimentahkan begitu saja oleh Menantu Wabup Ramli tersebut, dilihat dari segi inilah keseriusan Aliong benar- benar diuji, apakah Kadis PUPR akan dievaluasi atau tidak”, sebut Lisman.
Meskipun begitu GPM akan terus mengawal pekerjaan proyek tersebut. Jika tidak ditindaklanjut oleh bupati dan dievaluasi oleh Dinas PUPR, maka dengan tegas kami akan memboikot proyek itu dan mendesak pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti proyek ituโ, tegas Lisman.
( Y.Tabaika )