Batam, investigasi.news – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 65 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 58 pria dan 7 wanita.
Barang bukti yang disita meliputi 14,6 kg sabu, 1.322,61 gram ganja kering, 2.535 butir ekstasi, dan 16 butir Happy Five. Pengungkapan ini juga mencakup dua kasus besar hasil investigasi bersama antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung pada Rabu (19/2/2025) di Ditresnarkoba Polda Kepri. Acara ini dihadiri oleh Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, perwakilan Bea Cukai Batam, Kejari Kota Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta tokoh masyarakat dan penasehat hukum.
**Pengungkapan Kasus Menonjol**
Polda Kepri berhasil mengungkap sejumlah kasus besar di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Di antaranya:
– **Ruli Bambu Kuning, Kota Batam:** Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 33,99 gram sabu.
– **Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam:** Seorang tersangka diamankan dengan 177,75 gram sabu dan 50 butir ekstasi.
– **Komplek Penuin Centre, Batam:** Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 butir ekstasi, 2,45 gram sabu, dan 16 butir Happy Five.
– **Karimun, Kepulauan Riau:** Seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti 2.284 butir ekstasi dan 11,50 gram sabu.
– **Komplek Nagoya Square, Kota Batam:** Barang bukti 199,22 gram sabu berhasil diamankan.
Selain itu, hasil investigasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam mengungkap dua kasus besar:
– **Terminal X-Ray Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre:** Disita 1.530 gram sabu.
– **Bandara Hang Nadim Batam:** Ditemukan 489,02 gram sabu.
**Pemusnahan Barang Bukti**
Sebagai bagian dari langkah pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti dari 13 laporan polisi yang ditangani sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dari total barang bukti yang diamankan, berikut yang dimusnahkan:
– **Sabu:** 2.552,28 gram dari total 2.683,58 gram, sementara sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
– **Ekstasi:** 2.452 butir dari total 2.474 butir dimusnahkan, sisanya untuk pembuktian hukum.
– **Ganja kering:** 376,25 gram dari total 400,47 gram dimusnahkan.
**Komitmen Polda Kepri dalam Pemberantasan Narkoba**
Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. “Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Laporkan aktivitas mencurigakan di sekitar Anda demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
Fransisco Chrons