Sat Narkoba Polres Tapteng, Tangkap Pengedar Ganja di Aek Tolang Pandan

More articles

Tapteng | Investigasi.news – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis Ganja di Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 17.30 Wib.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni AS (44 th), Nelayan warga kecamatan Pandan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 14 paket ganja berukuran sedang dengan berat bruto 47,74 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa menurut Laporan Masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap AS. Setelah interogasi awal, tersangka mengaku telah mengedarkan narkotika jenis ganja ini selama tiga bulan terakhir dan mendapatkan paket ganja dari seseorang pria bernama Hiro S,” ungkap AKP Gunawan.

Baca Juga :  Bawa Celurit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Polres Tapteng Telah berupaya melakukan pengembangan dengan mencari Hiro di Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Namun, keberadaannya belum ditemukan.

“Saat ini, tim terus melakukan pencarian terhadap Hiro, sementara tersangka AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Gunawan.

Saat ini Tersangka AS telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah, serta pemeriksaan barang bukti di Labfor Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (wr.warasi)

Sumber : Humas Polres Tapteng

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest