Banyuwangi, Investigasi.news – Pemkab Banyuwangi berhasil meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI. Dengan nilai 92,25, Banyuwangi masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Opini ini naik satu level dari kategori B pada tahun 2022, menandakan peningkatan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan.
“Kami terus berupaya memperbaiki pelayanan kami. Memang belum sempurna, namun perbaikan dan evaluasi terus dilakukan. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang mau meningkatkan kerja pelayanannya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (1/4/2024).
Penilaian Ombudsman bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian dilakukan pada lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Ipuk mengaku setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menjelaskan, penilaian ini meliputi 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Di Banyuwangi, lanjut Mujiono, penilaian dilakukan pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik. Di antaranya puskesmas Kertosari dan Singotrunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP).
“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dikunjungi nilai kita memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk dalam kategori A (kualitas tertinggi). Artinya dalam menyelenggarakan layanan, Banyuwangi dinilai telah mematuhi standar layanan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang,” ujar Mujiono.
Bahkan, imbuh dia, Puskesmas Kertosari yang menjadi salah satu titik pantau juga berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38.
“Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tambahnya.
Guh