Banyuwangi, Investigasi.news โ Semangat pembangunan di Kabupaten Banyuwangi semakin membara dengan perpanjangan kontrak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak semua tenaga PPPK untuk bergabung dalam keberhasilan ini.
โMeski kita dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak mudah, kami tetap memberikan prioritas pada perpanjangan kontrak PPPK ini. Karena kami yakin, dengan kerja keras bersama, program pembangunan di Banyuwangi akan semakin berkembang. Saya mengharapkan agar para PPPK ini dapat bergabung dengan kami dalam menyelesaikan tantangan pembangunan,โ ungkap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam acara penyerahan SK Perpanjangan Kontrak PPPK di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/3/2024).
Para tenaga PPPK yang telah menjalani kontrak selama dua tahun sekarang mendapatkan kesempatan perpanjangan selama 3 tahun ke depan.
โMari kita semua bersyukur atas kesempatan ini. Masih banyak honorer lain yang belum mendapat kesempatan serupa. Oleh karena itu, saya harap PPPK yang telah mendapat perpanjangan ini dapat terus meningkatkan kinerjanya. Saya membutuhkan ASN yang berdedikasi tinggi untuk membantu mencapai target pembangunan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,โ pinta Bupati Ipuk.
Ipuk juga mengajak semua pihak untuk mendukung program-program pembangunan, termasuk dalam upaya menangani kemiskinan yang menjadi salah satu fokus utama di Banyuwangi.
โPara tenaga PPPK kita akan dilibatkan dalam berbagai program penanganan kemiskinan. Ini akan menjadi ukuran dalam penilaian perpanjangan kontrak,โ tegas Ipuk.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas dalam penanganan kemiskinan di tingkat desa, termasuk penanganan anak miskin yang putus sekolah, perawatan bumil dan balita kurang gizi, serta pemenuhan akses pengobatan bagi warga miskin.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menyatakan bahwa jumlah PPPK yang diterima pada formasi 2021 mencapai 2.136 orang. Namun, hanya 2.131 orang yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak.
โAda 5 orang yang tidak kita perpanjang kontraknya. Alasannya, satu orang telah meninggal dunia, dua orang telah pensiun, dan dua orang terlibat dalam kasus hukum,โ jelaskan Ilzam.
Dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 85 persennya adalah tenaga guru. Mereka telah mengabdi selama dua tahun dan sekarang mendapatkan kesempatan perpanjangan kontrak hingga tahun 2026 mendatang.
โKami memberikan perpanjangan selama tiga tahun ke depan, dengan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun,โ tambah Ilzam.
Guh