Kabupaten Bekasi, investigasi.news- 3 Juni 2024 – Dalam upaya menjaga kualitas dan keamanan infrastruktur pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan kajian ulang terhadap proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 3 Karangbahagia.
Pada tanggal 3 Mei 2024, tim pengawas proyek dan media lokal melakukan pantauan langsung terhadap progres pembangunan. Hasilnya, ditemukan beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu temuan utama adalah kurangnya pengawasan terhadap proses konstruksi, terutama dalam hal pengecoran cakar ayam yang tidak mengunakan mesin molen melaikan di aduk manul penggunaan alat yang tidak sesuai standar.
Meskipun proyek ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024, dengan alokasi dana sebesar Rp. 524.198.000,00, namun penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
CV. Dzaky Kusuma, kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan ini, diduga melanggar standar konstruksi dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Gambar Bestek. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kualitas dan keamanan bangunan tersebut.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila terbukti adanya pelanggaran yang serius, tindakan sanksi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan untuk memasukkan CV. Dzaky Kusuma ke dalam daftar hitam (blacklist).
Keselamatan dan kualitas bangunan pendidikan merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan melakukan langkah-langkah yang tepat, diharapkan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 3 Karangbahagia dapat diselesaikan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.(RN.)