Masa Jabatan Penjabat Bupati Jepara Diperpanjang, Edy Supriyanta Siap Selesaikan Persoalan Karimunjawa

More articles

 

Jepara, investigasi.news – Memasuki tahun kedua menjadi Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mendapat pesan khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Dia juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Jepara di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin (22/5/2023) siang.

โ€œSejak sebelum ini pun, saya memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Manfaatkan juga aplikasi dan medsos. Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,โ€ kata Ganjar Pranowo. Dia menyebut, pada era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat.

Baca Juga :  Rapat Dewan Pengupahan Jepara: Penetapan UMK 2024

โ€œKalau berat, laporkan pada saya,โ€ tegasnya.
Penjabat bupati juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi dengan baik.
Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya. โ€œSiap. Akan saya selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ kata Edy Supriyanta.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Jepara satu tahun ke depan. Saat menerima keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut, Penjabat Bupati Jepara disertai Sekda Edy Sujatmiko dan Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santosa. Di tempat yang sama hadir juga Pelaksana Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Pelaksana Tugas Asisten II Ary Bahtiar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ronji, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Baca Juga :  Sekda Jepara Edy Sujatmiko Terima Penghargaan dari KPK RI Sebagai Apresiasi Upaya Pemberantasan Korupsi

Selain untuk Penjabat Bupati Jepara, pada saat yang sama, Gubernur Ganjar Pranowo juga menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Walikota Salatiga untuk Sinoeng R. Rachmadi, Penjabat Bupati Batang untuk Lani Dwi Rejeki, dan Penjabat Bupati Banjarnegara untuk Tri Harso Widirahmanto.

(Petrus)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest