Penghitungan Suara Di Pati Ditunda

More articles

Pati, Investigasi.news – Penundaan penghitungan suara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi tanda tanya bagi sejumlah pihak yang tengah menantikan hasil pemilu. Rencana awalnya penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2024, namun tiba-tiba diumumkan bahwa jadwal tersebut ditunda menjadi tanggal 20 Februari 2024.

Keputusan penundaan ini dibenarkan oleh Supriyanto, A.Md, SS selaku Ketua KPU Pati. Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan karena adanya sinkronisasi nasional yang harus dilakukan. Hal serupa juga terjadi di kecamatan Tayu, dimana para petugas PPK mendapatkan arahan untuk menunda proses perhitungan suara.

Judi S.Pd, salah satu PPK Tayu mengatakan bahwa mereka mendapatkan pesan arahan untuk mengundur perhitungan suara dari tanggal 19 Februari 2024 menjadi tanggal 20 Februari 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan KPU RI, demi memastikan kualitas data yang digunakan dalam rekapitulasi kecamatan lebih akurat.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Menggegerkan Desa Ronggo, Kabupaten Pati Motif Diduga Karena Asmara

Para pihak terkait, mulai dari PPK, PPS, stakeholder Forkopimcam, peserta pemilu, hingga masyarakat umum dimohon untuk memahami dan mengikuti penundaan ini. Dengan penjadwalan ulang ini, diharapkan proses rekapitulasi suara dapat berjalan dengan lancar dan akurat.

Penundaan ini juga berdampak pada jadwal rekapitulasi di PPK Tayu, yang diundur hingga Hari Selasa, 20 Februari 2024. Semoga dengan penundaan ini, hasil penghitungan suara bisa lebih berkualitas dan dapat memberikan kepastian bagi hasil pemilu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Arif

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest