Bagikan Masker Gratis Sebagai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid 19

More articles

KENDAL – Polsek Cepiring imbau masyarakat untuk taat Prokes dan membagikan masker di Pasar Trowong Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal pada hari Senin 07/3/2022.

Dalam kegiatan Kanit Binmas Memberikan Himbauan edukasi kepada Warga yang belanja dan yang melintas supaya tetap Patuhi Prokes pemakaian dan 5 M untuk tetap dipatuhi.

” Kami mengimbau kepada masyarakat untuk emakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, ” jelasnya.

” Kami juga membagikan masker gratis sebagai salah satu upaya kami untuk menekan lonjakan angka Covid 19 di Kecamatan Cepiring. Kami tentunya akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus mendisiplinkan 5 M,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jangan Mengaku Orang Jawa Tengah, Kalau Belum Pernah Mampir Ke RM.Ayam Brangas

Ali salah satu warga yang mendapatkan masker gratis menyampaikan ” terima kasih kepada bapak Polisi yang sudah memberikan masker kepada kami, kadang kami memang lalai. Dengan adanya kegiatan ini kami seperti diingatkan kembali untuk taat Prokes karena Covid 19 masih ada,” pungkasnya.
Peni

- Advertisement -spot_img

Latest