Lasidi Terjebak Perangkap Bimbi, Dihadapan Hakim Ingkari No.Tlp 0821XXXX9049 Adalah Miliknya

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsDiluar dugaan terdakwa Muhammad Bimbi balik menyerang orang-orang yang selama ini menyangkal terlibat kasus Korupsi BTT Pemda Sula Tahun 2021, tentu ini menjadi fakta baru yang mencengangkan di pengadilan negeri tipikor Ternate Maluku Utara.

Tidak mau menjadi tumbal sendirian, Bimbi mulai membongkar kedok mereka para terperiksa (saksi), misalnya saat hakim ketua Hajida menanyakan percakapan Lasidi dengan Bimbi sebagai terdakwa, karena sebelumnya saat diperiksa Kejari Sula Lasidi mengaku tidak pernah berhubungan dengan Bimbi.

“Bukan nomor saya yang mulia”, sanggah Lasidi dalam ruang sidang.

Namun kemudian sanggahan Lasidi ini diduga keras merupakan kebohongan yang nyata, karena banyak orang di Sula mengatakan bahwa itu nomor Lasidi.

Baca Juga :  OKP Cipayung Plus dan Organda Sula Gelar Aksi Kemanusiaan Untuk Balita Haddu Usia

“Itu nomor Pak dewan Lasidi sudah, selama ini dia pakai 3 nomor telepon yakni: pertama yang dibacakan hakim tipikor tadi: +62821-9389-9049 kemudian yang kedua nomor: +62821-5536-XXXX dan yang ke tiga nomor telepon: +62822-9974-XXXX”, ucap salah seorang warga kota Sanana (10/6).

Warga Sanana tadi menambahkan, jangankan dilacak secara mendalam, pakai aplikasi getcontact saja itu bisa ketahuan kalo itu nomor Pak Lasidi.

Tentu kebohongan Lasidi ini mengandung resiko, karena hakim Tipikor tidak begitu saja menerima kesaksian tanpa sebuah pembuktian, sementara itu banyak pihak mengatakan jika Lasidi bisa menjadi pintu masuk ke Istana Daerah (ISDA) menyangkut dugaan keterlibatan Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam kasus korupsi BTT Sula yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Di Mangon, HT Dielu-elukan Ratusan Pendukungnya

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img