Pemdes Habunuha Laksanakan Musyawarah Desa Tahun 2024

More articles

spot_img

Taliabu, Investigasi.news – Melalui Musyawarah Desa (MUSDes), Pemerintah Desa (Pemdes) Habunuha Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, membahas mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 pada, Rabu (06/12/2023). Musyawarah ditujukan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai arah pemerataan angaran Desa.

MUSDes yang dilaksankan di Balai Desa Habunuha, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekertaris dinas DPMD, Camat, Babinkantibmas, Babinsa dan seluruh perangkat Desa serta oraginasi-organisasi kemasyarakatan di Desa Habunuha.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk menentukan arah kebijakan Pemdes, baik dalam pembangunanm pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksankan tahun depan.

Dalam sambutannya, Solhin La Saleh selaku Kepala Desa Habunuha menyampaikan, anggaran digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia, seperti pembangguna Air bersih, lampu jalan dan penataan perekonomian, kesehatan serta pendidikan.

Baca Juga :  Manager Pemantauan JPPR Ingatkan KPU dan Bawaslu 10 Kab/Kota Se-Malut

Sasaran anggaran harus merata, utamakan pada pemberdayaan manusia di aspek ekonomi, kesehatan dan pendidikan pembangunan air bersih dan pengadan lampu jalan Hal ini ditujukan untuk menciptakan masyarakat Desa Habunuha yang maju dan merdeka dari segala aspek,” ujar Solhin

Pelaksanaan MUSDes dibahas juga mengenai pembahasan penyusunan tim perencanaan Desa tahun 2024 dengan struktur sebagai berikut, Kepala Desa Selaku Pembina tim, Soraya Buamona sebagai Ketua, Kamal Aufat sebagai sekertaris beserta anggota tim perencaan yang terdiri dari Pemdes, PKK, BPD dan tenaga kesehatan desa.

Tim perencanaan Desa bisa bekerjasama agar tugas dapat dilakukan dengan baik serta mengacu pada prioritas pembangunan Desa yang berdasarkan Permendesa tahun 2021 yang terbaru.

Baca Juga :  Mengaku Diposisi Aman, Mislan Pendatang Baru DPRD provinsi Malut

Kalau RKPDes untuk tahun 2024 sudah selesai nanti ditindaklanjuti, RKP harus ada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan gambaran teknis. Kemudian kegiatan prioritas disampaikan ke RT/RW,” pungkasnya

( Redaksi )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img