Perjuangan Katijo Sibela Menagih Hutang Di Kadinkes Pemda Sula

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.newsBertahun-tahun Katijo Sibela warga desa Fagudu-Kec. Sanana, Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara memperjuangkan haknya, yakni menagih sejumlah uang yang menurutnya dipinjam oleh Suryati Abdullah Kadinkes Pemda Sula.

“Memang uang itu tidak saya serahkan ke Ibu Kadis langsung, tapi ke aspri beliau saat itu yakni Mama Bela, tapi menurut Mama Bela peminjaman itu atas arahan Ibu Kadis dan transaksi penyerahan uang juga di rumah dinas Suryati Abdullah di Mangon, semua saksi ada, jadi tolong beliau selesaikan kewajibannya”, keluh Katijo (17/3).

Kemudian logikanya, jika bukan hutang Suryati Abdullah, kenapa ribut-ribut kemarin muncul suaminya Ibu Kadis dan berjanji untuk selesaikan semua hutang-piutang isterinya dengan catatan saya tidak boleh lagi ngomong di media, terutama menuntut Ibu Kadis, logikanya kalo bukan hutang isterinya untuk apa dia muncul dan berjanji menyelesaikan, kalo memang tidak benar laporkan saja saya ke pihak kepolisian, tapi faktanya saya malah diredam oleh suami Ibu Kadis, saya hanya mau bilang ini saya bukan mau memeras Ibu Kadis atau mau mengemis, tapi saya hanya mau menuntut hak saya, lanjutnya.

Baca Juga :  Sempat Viral Dengan PLN Bulu-bulu, Ini Ceritanya Seorang Guru Di Sula

“Saya butuh uang itu, karena ada kewajiban dan keperluan keluarga yang harus saya tunaikan”, pungkas Katijo kesal.

Sempat dikonfirmasi media ini, Kadinkes Pemda Sula memang menolak jika dirinya punya hutang dengan Katijo, bahkan Suryati Abdullah dengan lantang mengatakan bahwa dirinya tidak punya hutang dengan pihak manapun, bahkan menantang Katijo untuk ke jalur hukum.

Namun hasil penelusuran media ini menyimpulkan bahwa keterangan Suryati Abdullah tidak bisa dianggap 100% benar, karena meja redaksi investigasi sempat mendapat aduan bahwa ada pihak yang uangnya juga dipinjam oleh dinas kesehatan Pemda Sula dan sampai saat ini belum dibayar, dan polanya memang tidak menyentuh langsung di Suryati Abdullah sebagai kepala dinas, tapi yang meminjam atas nama Bendahara Dinas, dan hal ini sebenarnya menjadi lumrah karena pada instansi Pemda Sula yang lain juga melakukan hal yang sama untuk membijaki lamanya pencairan, namun sayangnya pada polemik ini Suryati Abdullah tidak mengakui hutangnya kepada Katijo Sibela.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Di Dofa, Kadinkes Sula Dan Jajaran Tuai Pujian Dari Bupati

( RL )

spot_img
spot_img

Latest

spot_img