Translate Percakapan Diduga ASN-DPRD Aktif-Komisioner KPU Sula, Disinyalir Menyangkut Suap Pileg 2024

More articles

spot_img

Malut, Investigasi.news – Beredar dikalangan terbatas record percakapan diduga ASN Sarno Fokatea (Kadis Pora Pemda Sula/Suami dari Yuni Ayuba Ketua KPU Sula ) dengan Mardin La Ode Toke anggota DPRD (aktif) Kab. Kepulauan Sula asal partai Hanura, yang berdurasi 1 menit, kemudian ada lagi video berdurasi 59 detik, yang disangka antara Ramli K. Yaqub (Komisioner KPU Sula) dengan Suryadin La Ode Toke (Caleg DPRD Provinsi Malut, Dapil V Partai Hanura).

Kedua record percakapan dan video tersebut kini menjadi perbincangan hangat publik di Kepulauan Sula, karena hal tersebut patut diduga berkaitan dengan praktek suap pada pileg 2024 yang bernilai ratusan juta rupiah bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Berikut translate percakapannya.

*Sarno Fokatea/ASN*
”Kiri-kanan itu, ibu ini kan dia terganggu, kalo misalkan bunyi kiri-kanan, yang tau hanya Rusman saja”

*Anggota DPRD Mardin*
”Oh iya, tidak ada yang tau pak”

*Sarno Fokatea/ASN*
”Iya biar lepas dari itu, terlepas dari itu biar internal partai Hanura, ketua pun tidak boleh tau, aa kalo tau nanti dong buka ruang lagi, ketua KPU sana tong bisa maso sana barang La Ipin me dong so Kase, nah ini kan boomerang juga buat saya punya maetua seng, jadi nanti tolong ee Ipin eee…”

*Anggota DPRD Mardin*

Baca Juga :  Jika Pilkada Sula Dilakukan Hari Ini, Ningsi Akan Kalah Telak Atau Menang Mutlak?

”Oo…saya pak, tidak mungkin, siapapun tidak ada yang tau, cuma…biar keluarga cuma bapa saja yang tau, mama pun tidak kase tau”

*Sarno Fokatea/ASN*
“Iya, dia pung inti kong kalo Rusman, paling Rusman yang tau, tidak boleh lain lagi”

*Anggota DPRD Mardin*
”Iya tidak ada pak, sedang kan di keluarga saja cuma bapa yang tau mama seng kasih tau, karena cuma tong tiga saja yang tau”

*Sarno Fokatea/ASN*
”Oke siap, yaa makasih lagi Ipin eee, assalamuaalaikum”

*Anggota DPRD Mardin*
”Iya wa’alaikum salam, terima kasih pak.”

Dari percakapan diatas, sepertinya ada deal-deal diduga (suap pileg) yang tidak boleh diketahui banyak orang.
Selanjutnya ini percakapan berikutnya yang tersebar dalam bentuk video.

*Suryadin/Caleg*
“Karena dia bilang nanti saya akan…”

*Ramli/Komisioner KPU Sula*

Baca Juga :  Mengaku Diposisi Aman, Mislan Pendatang Baru DPRD provinsi Malut

“Tapi nilainya 100 itu?”

*Suryadin/Caleg*
“Iya Beta langsung kasih kontan”

*Ramli/Komisioner KPU Sula*
Iii kontan 100, bagaimna nilai sampe besar itu, kasih di Ibu Yuni langsung itu? 100 itu ?”

*Suryadin/Caleg*
“Iya,”

*Ramli/Komisioner KPU Sula*
“Bole-bole, kasih panas -panas kesana itu sampai nilai 100”

*Suryadin/Caleg*
“Artinya tong datang dengan saudara ini artinya minta pemikiran dari bapak, artinya tong pikir itu…seng usah pikir hal-hal yang kecil itu sudah, tapi paling tidak…”

*Ramli/Komisioner KPU Sula*
“Iii tapi kalo nilai yang 100 juta itu kira, bukan 1 juta, ini nilai barang berapa juta kaa, iii sampe 100,”

*Suryadin (Caleg) dan suara orang ke-3, rekan Suryadin*
“100 itu dong su dudu pangku tangan sudah itu”

*Ramli/Komisioner KPU Sula*
“Iii…eee ngoni nama sapa sudah? Suryadin too ?!”

*Suryadin/Caleg*
“Iya Suryadin”

Dari percakapan diatas, ada testimoni dari caleg Suryadin (caleg Provinsi DPRD Malut, dapil V Partai Hanura), Suryadin sendiri adalah Kaka kandung dari Anggota DPRD Mardin yang ada di record percakapan sebelumnya dengan Sarno Fokatea (ASN) yang merupakan suami dari Yuni Ayuba Ketua KPU Sula.

Baca Juga :  Anggaran Rumah Kumuh di Disperkimtan Kepulauan Sula Maluku Utara “Ludes” Aktivis Desak KPK Usut Tuntas

Selain kedua percakapan ini ada hubungannya, kemudian juga terdengar jelas bahwa Ketua KPU Yuni Ayuba menerima uang suap sebesar Rp 100 juta.

Ini menjadi menarik karena orang yang ada dalam rekaman tersebut adalah orang-orang yang punya jabatan dan diamanahkan untuk menjadi pimpinan di suatu lembaga serta orang-orang yang dituntut punya integritas yang tinggi, misalnya saja.

1. Sarno Fokatea (ASN/Kadispora Pemda Sula)
2. Mardin La Ode Toke (Anggota DPRD Kab. Sula)
3. Ramli K. Yaqub (Komisioner KPU Sula)
4. Yuni Ayuba (Ketua KPU Sula/ASN).

Sementara itu dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa praktek pada pileg di Sula memang diduga kerap melibatkan pihak penyelenggara.

“Untuk kursi DPRD Kabupaten itu kisaran Rp 500 juta, untuk Provinsi diangka Rp 750 juta”, sebut sumber investigasi tadi.

Sayangnya sampai berita ini ditayangkan, para pihak yang terkait dengan record maupun video percakapan tersebut, belum bersedia memberikan tanggapan apapun.

spot_img
spot_img

Latest

spot_img