Akankah Seperti Getang Dan Udang?

More articles

spot_img

” Misteri Anggaran Perjalanan Dinas 3,6 Miliar : Tantangan Transparansi dan Harapan Kepada Wajah Baru DPRD “

Kabar tentang temuan dana perjalanan dinas yang mencapai lebih dari 3,6 miliar oleh anggota DPRD Pulau Taliabu tahun anggaran 2022, seperti yang diungkapkan oleh LSM di Maluku Utara, membuka diskusi penting mengenai akuntabilitas dan tata kelola anggaran publik. Dokumen audit dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara menjadi cerminan pentingnya reformasi dalam sistem pengelolaan dana publik.

Dengan terpilihnya calon anggota DPRD Taliabu baru-baru ini, harapan akan perubahan yang konstruktif dalam kinerja lembaga legislatif menjadi semakin besar. Namun, kita juga harus mempertanyakan apakah perubahan nyata akan terjadi, ataukah kita akan terjebak dalam pola perilaku yang sama?

Baca Juga :  Satu Periode Wajah Buruk Sula, Dibawah Rezim FAM SAH

Masyarakat menginginkan representasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab dari para wakil rakyat yang terpilih. Mereka harus tidak hanya sebagai pembuat keputusan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu memberikan integritas baru dalam pengelolaan keuangan publik.

Penggunaan dana perjalanan dinas sebesar 3,6 miliar oleh anggota DPRD sebelumnya menunjukkan perlunya reformasi mendalam. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ternyata telah disalahgunakan, dan hal ini harus menjadi pendorong bagi DPRD yang baru untuk melakukan perubahan yang lebih baik.

Sebagai suara Rakyat, kami menyerukan komitmen calon DPRD yang baru terpilih saat menduduki kursi hangat nanti, untuk transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang lebih besar. Sudah saatnya untuk meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana publik dinilai berdasarkan manfaatnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kepemimpinan Bupati Sula Rasanya Seperti Mengulang Kembali Kediktatoran Rezim Soeharto

Pesannya jelas: calon DPRD yang baru terpilih harus berkomitmen untuk tidak menjadi seperti kata pribahasa lokal ” Getang ( kepiting-red ) dan Udang jika dibakar sama- sama merah”, Artinya, mereka tidak boleh terperangkap dalam pola perilaku yang sama dengan pendahulunya yang merugikan kepentingan publik. Sebaliknya, mereka harus menjadi contoh integritas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Calon DPRD yang baru terpilih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi agen perubahan yang positif. Mari bersama-sama memperjuangkan tata kelola keuangan publik yang lebih baik, yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang mereka wakili.

Oleh : Y. Tabaika, Korlipnas Investigasi.news & Dutametro.com

 

spot_img
spot_img

Latest

spot_img