Jalan Umum Dipasang Portal, Antar Warga Bakal Bentrok

More articles

spot_img

Medan Labuhan, investigasi.news – Jalan beton yang baru 3 bulan dibangun di jalan Benteng Baru perbatasan lingkungan 23 dan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dipasang Portal. Mobil kapasitas 6-7 ton dilarang melintas. Senin (11/12/2023) pukul 10.30 Wib.

Pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan sebut jalan beton yang dibangun pihaknya mampu dilintasi kendaraan beban 6-7 ton.

“Jalan beton yang kami bangun dapat menahan beban 6-7 ton bahkan lebih. Pemasangan portal jalan itu tidak sembarang, harus ada izin seperti Dishub,” jelas Fry.

Fry jelaskan pihaknya bisa keluarkan surat keterangan tentang jalan beton yang dibangun sesuai prosedur.

“Dari kepala lingkungan setempat cek lokasi jalan beton, kemudian ke Lurah terus naik ke Camat. Selanjutnya dari Camat ke Dinas SDABMBK Medan. Kita juga tidak inginkan sesama warga bentrok karena jalan beton, ” tambah Fry.

Baca Juga :  Diklat Kompetensi Buruh TKBM Pelabuhan Belawan Ditutup

Jalan beton di perbatasan lingkungan 23 dan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan itu dibangun gunakan dana Pemerintahan, bukan dana oknum pribadi. Namun mobil roda 6 (Kapasitas 6-7 ton-red) dilarang melintas.

Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara ketika dikonfirmasi investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara belum lama ini berjanji akan tindaklanjuti masalah jalan beton tersebut.

“Terimakasih informasinya pak, akan kami tindaklanjuti,” uca Roy. (Man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img