Medan Marelan, investigasi.news – Upaya meloloskan keluar masuk truk tronton dan container di simpang Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan kandas. Meskipun diiming-imingi sejumlah rupiah ataupun sembako, masyarakat setempat tetap saja melakukan penghadangan Rabu (08/02/2023) pukul 16.30 Wib.
Kali ini truk BK 9901 BK milik PT. Jaya Beton. Truk yang mengangkut paku bumi itu dihadang masyarakat saat hendak keluar melintas simpang Siombak.
“Dibiarkan mereka ini melonjak (Pihak truk-red). Kemaren melintas juga 2 unit, padahal sudah disepakati tidak boleh lagi melintasi jalan ini. Ada juga yang membela pihak truk itu Iming-imingi kami dengan rupiah dan sembako, dasar penjilat”, cetus emak-emak berinisial EI (42) warga setempat.
Pada investigasi.news EI berharap masalah tersebut diangkat kembali kepermukaan.
“Tolong bantu kami pak, angkat kembali persoalan ini. Sekarang banyak pemecah belah masyarakat agar meloloskan truk melintas di Siombak ini”, harap EI.
Sebelumnya masyarakat resah dengan banyaknya truk kontainer dan tronton melintas di jalan padat penduduk itu. Selain menimbulkan polusi udara, kehadiran truk-truk tersebut dinilai ancam keselamatan warga dan anak-anak sekolah Dasar.
Meskipun sempat bentrok mulut (Nyaris adu fisik-red) antara pendukung pihak truk dengan masyarakat, Pemerintah yang berwenang (Dishub dan Muspika-red) mengabulkan tuntutan masyarakat. Jalan padat penduduk itu tidak boleh dilintasi truk tronton dan container. (Man).