Kontroversi Pembangunan Menara Telekomunikasi Di Desa Todoli, Warga Protes Klarifikasi Camat Lede

More articles

spot_img

Taliabu, Investigasi.newsPernyataan keras datang dari Harulia Hasri, salah satu warga Desa Todoli, Kec. Lede, Kab. Pulau Taliabu, yang bermukim di depan lokasi pembangunan menara telekomunikasi milik PT. TBG yang tengah memicu kontroversi.

Kepada media ini, Sabtu (27/4) dini hari, Harulia menegaskan bahwa klarifikasi yang dikeluarkan oleh Camat Lede yakni Alwan La Koko, diduga merupakan upaya untuk menipu publik karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini menandakan adanya ketidakpuasan di kalangan warga terhadap proses pembangunan yang dilakukan pihak terkait.

“Klarifikasi yang dikeluarkan oleh Camat Lede adalah upaya untuk menipu publik. Tidak ada sosialisasi sebelumnya mengenai proyek tersebut, dan saya tidak pernah menandatangani surat persetujuan,” tegas Harulia.

Baca Juga :  BLT Desa Sofan Belum Disalurkan, Pjs Kades Dikecam karena Berdiam Diri

Pembangunan menara telekomunikasi di Desa menuai protes dari sebagian warga setempat. Harulia secara tegas menyatakan bahwa klarifikasi yang dikeluarkan oleh Camat Lede diduga merupakan upaya untuk menipu publik. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya mengenai proyek tersebut, dan ia juga tidak pernah menandatangani surat persetujuan.

Dalam perkembangan lain, Sumaila, salah satu warga Desa Todoli yang menandatangani surat persetujuan, mengaku bahwa ia tidak pernah menyaksikan sosialisasi yang seharusnya dilakukan. Ia merasa diperdaya oleh oknum warga yang membawanya untuk menandatangani dokumen tersebut. Hal ini menambah kompleksitas dalam polemik pembangunan menara telekomunikasi di desa tersebut.

“Saya ditawari untuk menandatangani surat persetujuan tanpa pemahaman yang cukup tentang proyek ini. Saya merasa diperdaya,” ungkap Sumaila.

Baca Juga :  Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, Lantik 57 Pj Kades, Berikut Daftar Namanya

Proses pembangunan menara telekomunikasi tersebut menjadi sorotan karena dianggap tidak memenuhi prosedur yang sesuai, serta kurangnya sosialisasi kepada warga terdampak. Warga yang tinggal di sekitar lokasi penempatan menara juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang dari keberadaan menara tersebut, termasuk potensi bahaya saat musim hujan dan radiasi elektromagnetik terhadap kesehatan masyarakat.

Pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah melakukan pendataan ulang dan mengadakan voting komunitas untuk mengumpulkan persetujuan warga terkait penempatan menara telekomunikasi. Namun, hasilnya masih menuai kontroversi dengan sebagian besar warga menolak pembangunan menara di pemukiman mereka.

Dengan adanya pernyataan keras dari warga dan ketidakpuasan yang berkembang, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut dari pihak terkait untuk memediasi dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Pemkab Pulau Taliabu Tentukan Batas Wilayah

Sumber: Harulia Hasri

spot_img
spot_img

Latest

spot_img